Warga Pedamaran Geruduk DPRD dan Pemkab OKI: Tuntut Keadilan Sengketa Lahan dengan PT PSM!

0 0
Read Time:2 Minute, 56 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Ogan Komering Ilir, RBO – Gelombang aspirasi masyarakat Desa Pedamaran akhirnya mencapai Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI).

Pada Senin, 14 April 2025, puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM), dikoordinatori oleh Yovi Meitaha dan dikawal oleh Wawan, menggelar aksi demonstrasi damai selama satu jam untuk menyuarakan kepedihan mereka terkait sengketa lahan yang tak kunjung usai dengan PT Persada Sawit Makmur (PSM).

Dengan membawa sejumlah tuntutan tertulis, para demonstran menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah daerah. Inti dari tuntutan mereka adalah seruan untuk keadilan dan pengakuan hak atas tanah leluhur yang mereka perjuangkan. Secara rinci, tuntutan tersebut meliputi:

1.Penyelidikan Mendalam: Meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam proses perolehan Hak Guna Usaha (HGU) PT PSM.

2.Investigasi Independen dan Transparan: Menuntut adanya pengusutan yang jujur dan terbuka terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.

3.Pemulihan Akses Sumber Daya Air: Meminta pemerintah untuk memastikan kembali akses warga terhadap sumber air, terutama sungai yang diklaim telah terhambat oleh operasional PT PSM.

4.Kompensasi yang Adil: Menuntut ganti rugi yang setimpal kepada warga yang merasakan dampak langsung dari penggunaan lahan mereka oleh perusahaan.

Yovi Meitaha, sang Koordinator Aksi SPM, dengan nada tegas menyatakan bahwa aksi ini adalah upaya terakhir setelah berbagai jalan komunikasi sebelumnya menemui jalan buntu.

“Warga merasa hak-hak mereka diabaikan dan suara kami tak didengar,” ungkap Yovi. Ia juga menyoroti adanya sejumlah warga yang telah menerima “uang kerohiman” dari PT PSM, namun jumlahnya dinilai jauh dari kata adil dan tidak sebanding dengan kerugian materiil dan immaterial yang mereka alami.

“Harapan kami satu, pemerintah daerah dapat menjadi penengah yang adil dan menemukan solusi yang berpihak pada masyarakat,” imbuhnya dengan penuh harap.

Senada dengan Yovi, Junaidi, atau yang akrab disapa Juni, salah satu perwakilan warga yang lantang berorasi di hadapan Gedung DPRD dan Kantor Pemkab OKI, menyampaikan jeritan hati masyarakat Pedamaran.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kami. Ketidakpastian yang berlangsung bertahun-tahun ini telah merenggut ketenangan dan mencemaskan masa depan kami,” tegas Juni dengan suara bergetar.

Merespons aksi damai tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKI, Ikbal Basa, menerima perwakilan demonstran dengan tangan terbuka. Ia berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat Pedamaran hingga ke meja anggota dewan, khususnya Komisi II yang membidangi masalah agraria, untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, di Kantor Pemkab OKI, perwakilan SPM dan empat tokoh masyarakat – Junaidi (Juni), Gani, Dedi, dan Marden – melakukan pertemuan dengan Asisten II Pemkab OKI serta perwakilan dari Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (PMPPT), dan perwakilan Kepolisian.

Alek, perwakilan Dinas Pertanahan, memberikan angin segar dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh atas akar permasalahan sengketa lahan ini. Lebih lanjut, pemerintah berjanji akan memanggil pihak PT PSM untuk duduk bersama dalam forum mediasi, mencari titik temu yang dapat diterima semua pihak.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, PT Persada Sawit Makmur (PSM) belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi demonstrasi dan tuntutan yang dilayangkan oleh warga Pedamaran.

Kasus sengketa lahan di Desa Pedamaran ini menjadi cerminan betapa kompleksnya persoalan agraria yang masih menghantui Indonesia. P

eristiwa ini menggarisbawahi urgensi penegakan hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat, perlindungan hak-hak masyarakat adat yang seringkali terpinggirkan, serta peran krusial pemerintah dalam memfasilitasi dialog yang konstruktif antara perusahaan dan masyarakat yang terkena dampak.

Mata publik kini tertuju pada hasil mediasi yang akan diupayakan oleh pemerintah daerah, dengan harapan dapat meredakan ketegangan yang berkepanjangan dan mencapai penyelesaian yang adil serta berkelanjutan bagi seluruh pihak. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *