Wakasek SMPN 3 Pangkalan Kerinci Klarifikasi Dugaan Intimidasi Oknum Guru kepada Murid

0 0
Read Time:2 Minute, 19 Second

PELALAWAN, RBO – Kejadian informasi adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru terhadap Pelajar SMPN 3 dibantah langsung oleh Wakil kepala Sekolah SMPN 3 Pangkalan Kerinci. Rabu(23/7/2025) diruangan Kepala Dinas Pendidikan, komplek Bhakti Praja.Plt Kepala Dinas Pendidikan Leo Nardo sebut mengungkapkan bahasa titipan kepada anak didik itu tidak pantas.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Leo Nardo mengatakan, setelah sempat heboh di beberapa media online adanya kejadian intimidasi oleh oknum guru kepada pelajar SMPN 3.

Bahkan Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin merespon cepat kejadian tersebut dan mendengar langsung penjelasan dari orang tua Pelajar dan pelajar itu sendiri.

“Hari ini, kita ingin mendengarkan juga penjelasan dari guru SMPN 3 Pangkalan Kerinci seperti apa kejadian yang sebenarnya. Sehingga permasalahan yang terjadi dapat dicarikan solusi yang terbaik, ini menyangkut masa depan anak bangsa dan marwah Dunia pendidikan di kabupaten Pelalawan,” ujar Plt Kadisdik Leo Nardo.

Dijelaskan Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Pangkalan Kerinci Refi, bahwa memang benar, pelajar yang berinisial F(12) ini memang pelajar titipan dan sisipan di SMPN 3 Pangkalan Kerinci. Pelajar ini merupakan titipan dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Terkait pemanggilan pelajar melalui pengeras suara itu, memang ada dilakukan beberapa kali. Pemanggilan itu adalah untuk menyuruh pelajar datang kekantor sekolah. Dalam hal ini, untuk menanyakan, kenapa orang tuanya belum juga datang melengkapi persyaratan data-data masuk sekolah.

Kalau masalah pembayaran uang seragam sekolah, F(12) ini bukanlah satu-satunya murid SMPN 3 yang belum menyelesaikan uang seragam. Ada 6 anak lagi yang juga belum menyelesaikan pembayaran uang seragam sekolahnya. Bahkan kepada orang tua 6 anak ini, kami sarankan untuk melapor ke Baznas Pelalawan.

“Informasi yang beredar kami para guru melakukan intimidasi, itu tidak benar. Kami mengakui anaknya baik, penurut dan jujur. Bahkan begitu kami panggil untuk datang kekantor, si anak tersebut langsung datang menemui kami diruangan kantor, “jelas Wakil Kepala Sekolah Refi.

Ditambahkan Wakil Kepala Sekolah Refi, apabila si anak F(12) ini ingin masuk sekolah kembali, pihak sekolah mengikuti arahan dari Kepala Dinas Pendidikan.

Kalau kepala Dinas Pendidikan suruh menerima kembali, sekolah akan terima kembali.Sedangkan untuk masalah pembayaran uang seragam sekolah dan lainnya, itu tergantung perundingan orang tuanya dengan Bendahara sekolah.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Leo Nardo di hadapan media mengatakan, untuk permasalahan ini merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan.

Anak-anak Kabupaten Pelalawan ini Wajib Belajar, tidak ada yang putus Sekolah. Harapannya, SMPN 3 Pangkalan Kerinci mau kembali menerima pelajar tersebut.

Permasalahan seragam sekolah itu sebenarnya manjadi tanggungjawab sekolah.Dimana, hal tersebut terjadi, supaya tidak ada perbedaan antara si kaya dan simiskin.Jadi anak-anak sekolah memiliki seragam yang sama semuanya.

“Terkait adanya permasalahan ini, tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita Dinas Pendidikan kabupaten Pelalawan. Sehingga kedepannya dari segi biaya tidak lagi memberatkan para orang tua murid,” ujar Plt Kadisdik Leow Nardo. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *