Wabup Subang Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Subang, RBO —Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melaksanakan Pemaparan Materi dalam Tahapan Fasilitasi dan Uji Publik PPID, pada Selasa (11/10/2025) di Command Center Jawa Barat, Kota Bandung.
Pemaparan yang dilaksanakan oleh Kang Akur adalah wujud komitmen Kabupaten Subang untuk terus memperbaiki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Subang yang telah berdiri sejak 2018 yang secara terus menerus melakukan pembenahan internal dan eksternal.
Hal itu dalam upaya menciptakan sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dengan penguji yaitu Dadan Saputra, S.Pd, M.Si Wakil Ketua Komisioner, Erwin Kustiman, S.S, S.Sos, M.Ikom Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, dan Egia Riska Fazrin Koordinator Asisten Ahli.
Dalam paparannya Kang Akur menjelaskan PPID Kabupaten Subang dibentuk berdasarkan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 Tahun 2008.
Kang Akur menjelaskan predikat dan nilai PPID Kabupaten Subang terus merangkak naik yaitu pada 2021 mendapat predikat Kurang Informatif dengan nilai 55,52, 2022 mendapat predikat Cukup Informatif dengan nilai 78,10, 2023 mendapat predikat Informatif dengan nilai 90,56, dan pada 2024 predikat Informatif tetap dipertahankan dengan nilai yang lebih baik yaitu 91,98.
Selain sinergi dan pengembangan sarana prasarana PPID Kabupaten Subang yang terus diperbaiki, Kang Akur juga menyebut PPID Kabupaten Subang terus berbenah dengan berbagai inovasi yang dilakukan, berupa inovasi digital dengan diluncurkannya Subang Smart Digital yang merupakan super app yang dikembangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mempermudah masyarakat mengakses layanan yang disediakan Pemerintah.
Selanjutnya, Kang Akur menjelaskan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tengah berupaya menggerus batas antara masyarakat dengan birokrat dengan adanya program Lapor Kang Rey yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi dan memberi masukan secara langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui media sosial Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang.
Diharapkan dengan adanya aduan langsung dari masyarakat, seluruh OPD Kabupaten Subang semakin proaktif dalam merespon segala keluhan yang disampaikan.
Ditemui usai pemaparan, Kang Akur menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang akan terus memperbaiki layanan dan keterbukaan publik agar predikat Informatif tetap dipertahankan dengan nilai yang lebih baik.
“Tentu akan teruskan hal positif dan apa yang sudah baik tentang keterbukaan publik dan informatif akan kita tingkatkan nilainya dan predikatnya akan kita pertahankan,” ujar Wabup.
Turut mendampingi Kang Akur dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Subang dan jajaran Diskominfo Subang. (A.Wahyudin)
