Update Terkini, Hasil Pemeriksaan Penyidik KPK Terhadap Para Saksi Kasus Suap Ade Yasin CS

JAKARTA, RB.Online – Pada Jum’at lalu Tim Penyidik KPK kembali di kabarkan panggil hingga periksa beberapa orang saksi, terkait tersangka dugaan kasus suap Ade Yasin (Bupati non aktif Kab. Bogor) dkk, kepada perwakilan BPK Jabar. Pemeriksaannya masih dilakukan di Kantor KPK Jakarta, (20/05/2022).

Sebagaimana pernah disebutkan di pemberita an sebelumnya, saksi di maksud antara lain sbb. 1. Rieke Iskandar alias Akew (Sekretaris KONI Kab. Bogor). 2. Sunaryo (Dirut PT. Kemang Bangun Persada). 3. H. Shabri Amirudin (Dirut PT. Sabrina Jaya Abadi). 4. Krisna Candra Januari alias Kris (Wiraswasta).

Keempat saksi semua nya hadir dan berhasil di dalami pengetahuannya. Antara lain terkait dngan dugaan adanya perintah dari Ade Yasin, guna me ngumpulkan sejumlah uang dari bebrapa orang kontraktor proyek di Kab Bogor, diTA 2021 lalu itu untuk menyuap BPK.

Pemeriksaan saksi ter hadap tersangka khusus Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) pegawai di BPK Perwakilan Jabar (Pemeriksa) adalah sbb. 1. Putri Nur Fajrina (Pela jar/mahasiswi) dan 2. Genia Kamilia Sufiadi (pelajar/mahasiswi) dari keduanya semua hadir.

Dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari bebe rapa pihak untuk HNRK.

Lalu, Muhammad Wijaksana alias Iman (pegawai honorer BPK Perwakilan Jabar) serta Tantan Septian (Sopir). Keduanya pun hadir dan ikut didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya bebrapa kali pertemuan tsk si HNRK dengan tsk Ihsan Ayatullah (IA) dan tsk Rizki Taufik (RT). Itu semua untuk menerima sejumlah uang, sebagai dana oprasional Auditor BPK Perwakilan Jabar.

Namun ada seorang saksi yang berhalangan hadir memenuhi panggil an KPK, untuk diperiksa saat itu, yakni Jonarudin Syah (wiraswasta/Dirut CV. Raihan Putra), tetapi akan segera dilakukan reschedule/penjadwalan ulang pemanggilannya oleh Tim Penyidik KPK.

Demikian keterangan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui update tertulis elektroniknya, hari Senin (23/05/2022) kemarin. (Asep Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *