JENEPONTO, RBO – Komplotan remaja anak dibawah umur di daerah yang berjuluk Butta Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, sudah mulai meresahkan di jalan raya, ugal-ugalan dan bawa busur.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengatakan tak menunggu lama, para terduga pelaku bawa busur sambil ugal-ugalan di jalan lingkar bersama komplotannya akhirnya ditangkap, lalu dibawa ke Polres setempat.
“Tim dari Kepolisian langsung melakukan pencarian dan menangkap pelaku. Perbuatan yang dilakukan para remaja dibawah umur, meresahkan. Masyarakat takut, remaja ini bawa busur, lalu mengarahkan kesasaran,” ujarnya, Kamis 22 Maret 2023.
Supriadi menjelaskan, untuk sementara, pihaknya sudah mengamankan empat orang Pemuda bersama dengan barang bukti anak panah (busur) dan lainnya. Salah satunya ada yang dia jemput dirumahnya.
“Ke empat orang ini bawa busur, inisial AD (15), AG (16), AM (14),AI (16). Atas aksi yang dilakukan itu, membuat masyarakat takut, melintas dijalan. Tim dari Kepolisian masih terus melakukan patroli untuk menelusuri kawanannya,” sebutnya. (Mahmud Sewang)