Uang Semester Puluhan Mahasiswa Tanjabbar di PEM Akamigas Cepu Belum Dibayar Pemkab, Ini Kata Kadisdikbud

TANJAB BARAT, RBO – Uang semester 32 mahasiswa yang mendapat beasiswa di Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, Cepu, hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar Dahlan saat dikonfirmasi membenarkan jika yang semeser puluhan mahasiswa Tanjabbar di PEM Akamigas belum dibayarkan.

Dikatakan Dahlan, saat ini pembayaran uang semester puluhan mahasiswa Tanjabbar di PEM Akamigas masih diproses.

“Masih dalan proses. Informasi mereka terancam tidak bisa melanjutkan itu terlalu dibesar-besar,” kata Dahlan melalui pesan WhatsApp,” kata dia.

Dahlan menegaskan para mahasiswa yang menjalani pendidikan di PEM Akamigas merupakan aset daerah yang perlu dijaga dan dipertahankan.

“Itu tanggung jawab kami, mereka aset Tanjabbar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dahlan mengatakan kejadian seperti itu sudah biasa terjadi setiap tahunnya. Maka dari itu, bagi Dahlan hal ini sudah biasa.

“Setiap tahun ya seperti ini, pembayaran sekaligus dua semester dan biasanya di bulan Agustus,” jelasnya.

Bahkan surat dari PEM Akamigas sudah sejak lama didapat Disdikbud Tanjabbar. Oleh sebab itu sejumlah upaya telah disiapkan.

“Surat ini sudah lama kami dapat, Ya setiap tahunnya seperti ini. Seperti tahun tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Dahlan, mahasiswa tidak perlu memikirkan hal itu sebab itu sudah menjadi tangung jawab daerah.

“Mahasiswa itu tugasnya cuma belajar, biayanya itu tugas kami. Tidak ada yang dikorbankan itu urusan Pemda sama PEM Akamigas,” tandasnya.

Untuk diketahui, PEM Akamigas mengumumkan dengan nomor surat 23Pm/DL.10.09/BPP/2023 tentang Hasil Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.

Dalam surat itu diumumkan kepada seluruh mahasiswa PEM Akamigas, bahwa sesuai dengan hasil yudisium semester genap tahun akademik 2022/2023 mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan semester genap tahun akademik 2022/2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 akan dicutikan pada tahun akademik 2023/2024.

Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan Lulus Sarjana Terapan tidak akan diberikan ijazah, transkrip, SKPI, dan surat keterangan lulus sampai dengan penyelesaian administrasi keuangan.

Terlampir daftar nama yang mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan pada semester genap tahun akademik 2022/2023 dan sebelumnya.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Surat tersebut ditetapkan di Cepu Pada tanggal, 5 Juli 2023 dan Ditandatangani oleh Direktur Erdila Indriani. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *