Transaksi Sabu Rp3 Juta Digagalkan, MRA Diciduk di Parkiran SPBU

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

OGAN KOMERING ILIR, RBO — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran atau undercover buy di area parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MRA (23) yang tertangkap tangan saat menyerahkan satu paket sabu kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Nilai transaksi dalam kasus ini mencapai Rp3 juta.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup untuk memastikan target dan pola transaksi sebelum menyusun skenario operasi.

Petugas yang menyamar kemudian berkomunikasi dengan tersangka dan menyepakati lokasi transaksi di parkiran SPBU Desa Muara Baru. Saat tersangka datang dan menyerahkan satu bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong jaketnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 4,86 gram, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi, serta pakaian yang dikenakan saat transaksi berlangsung.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa pelaku diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Komering Ilir, Iptu Adrian Chandra, mengatakan penangkapan dilakukan dalam kondisi tertangkap tangan sehingga memperkuat alat bukti dalam proses hukum.

“Penangkapan ini dilakukan saat tersangka menyerahkan langsung barang kepada anggota kami yang menyamar. Kondisi tertangkap tangan seperti ini memberikan bukti yang sangat kuat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok di atasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kesiapan operasional jajaran kepolisian dalam menghadapi kejahatan narkotika.

“Operasi undercover buy membutuhkan kemampuan, ketelitian, dan keberanian anggota di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKI masih melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengujian barang bukti di laboratorium forensik, koordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terhubung dengan tersangka. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *