Tragis! Bocah 6 Tahun di Pedamaran Tewas Dibunuh Setelah Dilecehkan

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

OGAN KOMERING ILIR, RBO – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Seorang anak perempuan berusia enam tahun, berinisial R, menjadi korban tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Tragedi ini terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, dalam keterangannya menjelaskan bahwa hasil penyelidikan intensif dari Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Pedamaran mengungkap pelaku berinisial RY (20).

Pelaku membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari pipet (cucup). Tanpa curiga, korban pun mengikuti pelaku ke area semak-semak tak jauh dari dusun.

“Sesampainya di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Saat korban berteriak dan mencoba melawan, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap Kapolres, Ahad (27/7/2025).

Tak hanya sampai di situ, pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan perbuatan asusila terhadap tubuh korban sebanyak dua kali.

Mendapatkan laporan dan keterangan dari para saksi, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat. Pada Ahad sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Saat hendak ditangkap, RY sempat mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun berhasil digagalkan petugas.

“Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 76C ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 81 jo Pasal 76D ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kapolres.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres OKI menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan bila melihat dugaan tindak pidana. Ini adalah tragedi yang sangat menyayat hati, dan kami pastikan pelaku akan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *