TPT di Boyongsari Ambruk, Warga Pertanyakan Penggunaan Dana Desa
Sukabumi, RBO — Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibangun di Kampung Bojong Kawung, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, ambruk tak lama setelah selesai dikerjakan. Padahal, saat kejadian tidak ada hujan deras, atau bencana alam lainnya.
TPT tersebut dibangun dengan ukuran panjang sekitar 22 meter, tinggi 2,5 meter, dan ketebalan sekitar 30 cm di bagian atas. Proyek ini menggunakan anggaran Dana Desa tahap I tahun 2025 sebesar Rp61,7 juta. Tapi baru beberapa minggu selesai, bangunan itu sudah runtuh begitu saja.
Peristiwa ini membuat warga setempat bingung dan kecewa. Mereka mempertanyakan apakah bangunan itu benar-benar dikerjakan dengan baik dan sesuai standar.
“Kalau bangunan semahal itu bisa hancur secepat ini, dan tanpa hujan pula, jelas ada yang salah. Kami sebagai warga sangat kecewa,” kata salah satu warga yang tidak mau namanya disebut.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya kejanggalan. Bentuk bangunan tidak seperti TPT pada umumnya.
Seharusnya TPT dibangun berbentuk trapesium dengan bagian bawah yang lebih lebar agar kuat menahan tekanan tanah. Tapi yang terlihat di lapangan, bentuknya lebih mirip dinding biasa.
Selain itu, tanah di belakang tembok terlihat belum dipadatkan dengan baik. Tanah urugan yang tidak dipadatkan bisa membuat tembok kehilangan penyangga, apalagi kalau ada air meresap.
Lebih parah lagi, tidak ditemukan adanya saluran air di belakang TPT. Saluran air sangat penting untuk mengalirkan air tanah agar tidak menumpuk dan mendorong tembok dari belakang.
Bangunan juga tampak tidak memiliki pengikat atau sambungan beton yang kokoh. Padahal, dalam konstruksi TPT, pengikat ini penting agar struktur bisa saling menopang dan tidak mudah roboh.
Karena banyaknya kejanggalan itu, muncul dugaan bahwa pembangunan TPT ini tidak sesuai rencana. Bisa saja ada pengurangan volume bahan, terutama dari ketebalan bagian bawah, atau kualitas material.
Bila benar terjadi, hal ini tidak hanya soal bangunan rusak, tapi juga soal penggunaan uang negara yang tidak bertanggung jawab.
Sampai berita ini ditulis, Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Boyongsari, Bibin, belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim oleh rekan media melalui WhatsApp belum direspons.
Warga berharap ada pihak yang turun tangan untuk memeriksa proyek ini. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang.
Dana Desa yang seharusnya dipakai untuk pembangunan dan kemajuan desa, malah menimbulkan kecurigaan dan masalah baru. (Amud)