Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

PELALAWAN, RBO – Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu yang akan di edarkan di Kota Pangkalan Kerinci. Rabu (25/6/2025).

Dalam press rilis di aula Teluk meranti, pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu disampaikan Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat dalam konferensi pers, Narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg berhasil digagalkan beredar pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sekira jam 00.30 Wib di jalan Lintas Timur KM 80.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal SIK, yang diwakili Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmat dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan pengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu ini.

Setelah tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu di wilayah hukum Pelalawan.Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil yang melintas dijalan Lintas Timur KM 80 Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil lidik didapatkan ciri-ciri pelaku, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapanpenangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial WD(22). Beserta barang bukti Sabu sebanyak 1 Kg yang akan di antarkan kepada seseorang di Kota Pangkalan Kerinci (Dalam lidik).

Saat diinterogasi, tersangka WD mengaku bertugas sebagai pengantar saja, dengan upah dijanjikan senilai 10 juta. Tersangka juga mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Pekanbaru dengan inisial (HFS) dalam lidik.

Selain itu, tersangka ini sudah melakukan pengantaran ke Kota Pangkalan Kerinci dengan jumlah yang berbeda. Akan tetapi jumlah sabu yang diantar kali inilah yang paling banyak.

Terhadap tersangka akan dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat (2). Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan selama -lamanya 20 tahun kurungan penjara.

Waka Polres Pelalawan, menghimbau kepada masyarakat Pelalawan, untuk tidak perlu takut melaporkan jika mengetahui atau melihat ada peredaran Narkotika dilingkungan masing-masing. Polres Pelalawan akan segera menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Waka Polres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Pelalawan, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Karena kalau narkoba ini merajalela dan ada di sekitar kita tentunya akan merusak generasi muda kita, generasi penerus bangsa kita,”Imbau Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Waka Polres Kompol Asep Rahmat. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *