Tim Saber Pungli Jabar Serahkan Petugas PKH Rangkap Marketing Perusahaan Ke Inspektorat dan Dinsos

BANDUNG, RB.Online_* – Belum tuntas penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos yang menjerat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sustisna dan anak kandungnya, Andri Wibawa, baru-baru ini temuan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat tentang pelanggaran pada penyaluran program BPNT, kembali menghentakkan jagad maya di segala penjuru Jawa Barat, khusnya warga Kab Bandung Barat.

Ketua Tindak 2 Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat AKBP Zul Ajmi mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran lain soal bantuan sosial berupa sembako di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Tim mengendus adanya keterlibatan oknum petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penyediaan bahan sembako BPNT.

Ketua Tindak 2 Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat AKBP Zul Ajmi, menyatakan pihaknya menemukan adanya keterlibatan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dengan inisial R dalam penyediaan bahan sembako untuk bansos.

“Oknum petugas PKH berinisial R tersebut merangkap sebagai tim pemasaran (marketing) sebuah perusahaan PT MKT merupakan perusahaan penyedia bahan sembako,” kata Zul sebagaimana dikutip dari Kompas.com (26/04).

Disampaikan, adanya keterlibatan R adalah merupakan sebuah pelanggaran karena bertentangan dengan Pedoman Umum (Pedum) BNPT. “Selain ketidaksesuaian bahan sembako, ada oknum petugas PKH yang merangkap merketing perusahaan penyedia bansos. Ini jelas melanggar aturan. Seharusnya PKH dan APH itu tugasnya mengawasi bukan terlibat secara teknis untuk menyuplai komoditi urusan bansos ini,” ungkap Zul melalui sambungan telepon.

Sayangnya, dengan alasan masih berupa pelanggaran administratif pihak Tim Saber Pungli Jawa Barat saat ini menyerahkan masalah tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

“Tim Saber Pungli tidak hanya diisi oleh petugas dari unsur Kepolisian, ada juga kejaksaan hingga Inspektorat, sehingga masalah ini serahkan penyelidikan lanjutan ke fungsi lain di tim Saber. Kalau misalnya menemukan ada unsur pidana, bisa ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Bandung Barat,” tandas Zul.

Sebaliknya Ketua LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI) Kabupaten Bandung, Vernando S menyayangkan Tim Saber Pungli Jawa Barat yang tidak memproses secara hukum keterlibatan R dalam penyaluran BPNT tersebut.

Ketidak sesuaian kuantias dan kualitas beras bantuan berupa beras patahan (bulir) dari 20 persen serta jumlah telur yang tidak sesuai dengan aturan, menurut Vernando adalah merupakan pelanggaran yang harus diproses dengan undang-undang korupsi.

Dirinya menghimbau agar Tim Saber Pungli Jawa Barat tidak tebang pilih dalam menindak lanjuti temuan kasus pungli di berbagai daerah.

“Masih ingat kasus OTT Pejabat Disdik Kab Bandung oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat (3/01/2020) lalu ?, dimana penyidik Polda Jabar langsung memproses Kabid SMP sebagai tersangka tunggal tanpa menyelidiki untuk apa dana tersebut dan siapa yang memerintahkannya,” pungkas Vernando.

Lebih lanjut dia menandaskan, Tim Saber Pungli Jawa Barat agar melanjutkan penanganan dugaan penyimpangan penyaluran BPNT di empat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat yang terdiri dari Kecamatan Cililin, Padalarang, Gununghalu dan Kecamatan Cikalong hingga ke penuntutan.

“Hal ini perlu agar menimbulkan efek jera bagi seluruh unsur yang terlibat pada penyaluran program BPNT ke depannya,” tandasnya. (H. Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *