Tim PKN RI Gugat Kades Tanjung Medan Rohul Riau di KIP
P BARU, RB.Online – Saat jumpa pers Ketum PKN RI Patar Sihotang SH MH menyampaikan, bahwa tim PKN Pekan Baru dengan tim PKN Rohul bersama sama melakukan gugatan kepada kepala desa Tanjung Medan Rokan Hulu Riau.
Patar Sihotang mengatakan, gugatan itu, tentang LPJ dana desa anggaran 2019-2020 tim PKN pada saat itu minta tidak dikasih, bahkan disuratipun tidak juga, sehingga PKN buat gugatan kepada sengketa informasi.
Yang mana kata Patar, dokumen itu sangat dibutuhkan sebagai laporan awal buat anggota PKN di lapangan untuk melaksanakan cek ricek dari laporan pertanggung jawaban itu, betul tidak di lapangan. Itulah kepentingan tim PKN memohon kepada Komisi Informasi Publik (KIP) tersebut.
“Kami sebagai masyarakat yang di berikan hak konstitusi sesuai pasal 41 UU no 31/999, Jo 43/2018, bahwa masyarakat berhak untuk mencari, menemukan dan melaporkan dan demikian juga di UU dana desa tanun 2014, bahwa masyarakat berhak mengawasi penggunaan penyelenggaraan keuangan negara,” jelas Patar, Sabtu (18/06/2022).
Demikian juga terang Patar, Permendagri no 20/2014 tentang pengelolaan dana desa tersebut, bahwa masyarakat di berikan hak, kenapa rakyat tahu Jokowi gelontorkan uang Rp 250 triliun, kepada kepala desa 270 ribu.
“Tapi, hampir seribu kepala desa tersandung katagiri dana desa, yang tersangka bahkan di penjara, maka agar masyarakat ikut serta mengawasi penggunaan dana desa,” tegar Patar.
Dia menambahkan, PKN ini adalah perkumpulan rakyat yang terpanggil untuk membela negaranya, untuk memberantas, mencegah korupsi termasuk bagaimana mensejahterakan masyarakat, karena tujuan dana desa itu adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
“Namun, ada informasi beberapa proyek itu ada yang fiktip ada yang mark up pembangunannya, untuk nanti menjawab anggota PKN di lapangan untuk cek krocek jangan piknah,” ungkapnya.
Patar menjelaskan, sesuai perki 2013 persidangan pertama adalah pencekan legalbstanding, selanjutnya nanti akan mediasi. Pun di tahap mediasi pemohon dengan termohon akan bertemu, apa yang diberikan dan apa yang diberikan, tetapi kalau gagal, harapan PKN RI menegakkan Marwah UU no 14/2008.
“Demikian juga para bapak bapak kepala desa maupun perangkat perangkat desa, patuhi dan pahami konstitusi keterbukaan informasi publik serta Permendagri no 20/2018 tentang pengelolaan dana desa jelas disitu. Demikian juga PP 43 /2018 artinya rakyat ini diberikan negara hak untuk mengawasi tidak hanya di Riau tetapi di seluruh Indonesia,” pinta Patar.
Lukas sebagai ketua tim PKN P Baru Riau menyampaikan, pihaknya melihat bahwa di lapangan itu banyak yang tidak sesuai dengan aturan -aturan, terutama dalam penggunaan anggaran dari negara. Jadi di sinilah PKN hadir, bagaimana membantu masyarakat, karena ini transparan, terbuka tidak di tutupi sesuai apa yang di sampaikan oleh komisi informasi pablik.
“Jadi harapan kita sebenarnya kami para tim yang ada di propinsi Riau khususnya, bagaimana supaya penggunaan anggaran negara ini benar benar di laksanakan akan sesuai dengan aturan yang telah di sepakati, jangan melenceng dari pada anggaran yang sudah di setujui,” beber Lukas.
Nantinya kata Lukas, akan melibatkan masyarakat melalui PKN ini akan meneliti kebenaran dari penggunaan anggaran dana ini, sehingga nanti tim tim yang sudah di bentuk akan berusaha melihat, mencari dan menemukan dan melaporkan apabila terjadi hal hal yang tidak di inginkan sesuai aturan yang telah di sepakati.
Supryadi tim PKN Rohul Riau dalam kesempatannya menyebut, berbagai upaya untuk dilakukan untuk membantu keyakinan komisi informasi publik, bahwa PKN itu sebuah LSM yang betul betul lahir dari perjuangan hati nurani dan sekarang PKN dengar tanggapan dari ketua majelis dan anggota majelis yang tidak ada persoalan permasalahan terkait dengan legal standing PKN pusat.
“Kedepan, komisi informasi ingin membangun komunikasi kemitraan, kedepan kita mitra dalam bentuk menegakkan amanah konstitusi ini semuanya buat PKN Riau khususnya PKN seluruh Indonesia, maka hal ini PKN sudah membangun, ternyata dari kekuatan Riau, mengajak simpatisan, anggota yang terpanggil nantina,” harapnya.
“Mari kita bersama sama bergabung dengan PKN dalam upaya untuk menegakkan ,PKN sudah mulai membangun suatu semangat dan kekuatan di Riau dalam upaya memberantas korupsi di propinsi Riau sebutnya.15/6/22,” tutup Supryadi. (Toman S).