Tim “Beruang Hitam” Polres PALI Ringkus Buronan Penggelapan Motor

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

PALI, RBO – Tim Opsnal “Beruang Hitam” Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan menangkap seorang buronan, Senin (2/3/2026).

Tersangka berinisial AR (28), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang sempat buron selama satu bulan, akhirnya berhasil diamankan di Kota Palembang tanpa perlawanan.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, didampingi Kanit Pidum Ipda Septiansah serta Ketua Tim Opsnal “Beruang Hitam” Aipda Rino Winarno, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan masyarakat kecil,” tegas AKP Nasron Junaidi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, serta memastikan transaksi dilakukan di tempat aman dan dilengkapi dokumen yang sah.

“Tersangka AR telah diamankan dan dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Aipda Rino Winarno menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Korban berinisial FMS (25), warga Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, bersama rekannya RD datang ke wilayah PALI untuk menjual sepeda motor milik RD.

Sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya bertemu dengan tersangka AR di rumah seorang warga berinisial FIK.

Tersangka kemudian membawa sepeda motor dengan alasan mengecek kondisi kendaraan sebelum membeli.

Namun, hingga berjam-jam kemudian tersangka tidak kembali. Bahkan FIK yang menyusul juga tidak kembali ke lokasi. Korban menunggu hingga keesokan hari, namun sepeda motor tidak kunjung dikembalikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam tahun 2017 dengan nomor polisi BG 6304 CT.

“Berdasarkan laporan korban dan informasi yang akurat, Tim Beruang Hitam berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di Palembang,” tutup Aipda Rino. (Sup/Awen)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *