Terkesan Cuci Tangan, Kajari Muaro Jambi Bilang Tak Kenal Direktur PT TBM, Edi Latief: Sudah Mulai Terkuak Permasalahannya 

Muara Jambi, RBO – Isu dugaan adanya kongkalikong antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi, Kamin, SH, MH, dengan Direktur PT. TBM terkait pembuatan website Aplikasi Jaga Desa semakin memanas.

Terbaru, pihak dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menggelar jumpa pers Jumat (23/06/2023) pagi di halaman Kantor Kejari Muaro Jambi yang beralamat di komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi.

Seperti dikutip dari media liput6.com, pada jumpa pers tersebut, Kamin, menjelaskan dengan tegas bahwa dirinya tidak mengenal Direktur PT. TBM. Ari Budi Pratiwi, selaku pihak ketiga yang mengerjakan website aplikasi dalam program Jaga Desa.

Kami mengaku hanya menyampaikan ide ke Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, berdasarkan Studi ke Badung Bali. Saat melihat Aplikasi Dana Desa milik Kementerian Desa, yang hanya dengan satu klik bisa langsung tahu semua penggunaan Dana Desa tersebut, lalu di terima oleh Pemerintah Daerah, Bupati setuju dan langsung di Launching.

“Namun hingga saat ini saya juga tidak mengetahui berapa jumlah anggaran untuk aplikasi Jagadesa tersebut, jadi tidak ada tendensi jika saya mengambil keuntungan dari situ,” kata Kamin saat jumpa pers.

Menanggapi pemberitaan tentang jumpa pers tersebut, Ketua LSM Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (F-PAPJ), Edi S Latif, mengatakan ada hal yang janggal dari pernyataan kamin pada saat konferensi pers tersebut.

Pasalnya, Edi menelusuri rekam jejak digital dari pihak Kejari Muaro Jambi, dirinya secara jelas menemukan rilis berita di website resmi milik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang beralamat di https://kejari-muarojambi.kejaksaan.go.id/

“Di Website resmi milik Kejari Muaro Jambi sudah jelas ada berita yang diterbitkan dengan judul Sosialisasi Jaga Desa sekaligus Pembukaan Bimbingan Teknis Penggunaan Website Sistem Informasi. Di foto berita juga jelas ada pak Kajari yang turut hadir dalam pembukaan acara pelatihan operator,” ujar Edi.

Berdasarkan rilis berita tersebut, dirinya sangat merasa heran, bagaimana bisa Kajari mengeluarkan pernyataan bahwa Kajari tidak kenal dengan pihak vendor (PT. TBM), sedangkan Kajari hadir langsung pada acara yang diselenggarakan oleh vendor pelaksana pembuatan website dan aplikasi Jaga Desa.

“Jadi dari temuan kita saat ini, sudah jelas, pihak Kejari Muaro Jambi diduga kuat ingin cuci tangan,” tegas Edi. (YUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *