Terkait Uji KIR, Deni Kasi UJI KIR Dishub Kab Bogor Masih Bungkam dan Sulit Ditemui
BOGOR, RBO – Dengan adanya pemberitaan Media Reformasi Bangsa pada edisi 22 yang lalu terkait ada dugaan mengabaikan surat dari Dirjen Kementerian Perhubungan Darat yang melakukan penolakan terhadap masyarakat yang ingin UJI KIR berkala kendaraan dari luar daerah masih saja bungkam dan masih belum bisa ditemui.
Deni selaku Kepala Seksi (Kasi) UJI KIR sepertinya masih tetap belum dapat memberikan klarifikasinya dan diam seribu bahasa dengan ada pemberitaan tentang dirinya.
Sikap yang ditunjukan pejabat Dishub tersebut sangat tidak patut mengingat jabatan yang dipercayakan kepadanya adalah seorang pelayan publik jelas sumber.
Apalagi Kementerian Perhubungan Darat melalui Dirjennya telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada semua Dinas Perhubungan yang ada di kabupaten/Kota supaya dapat menerima dan melayani UJI KIR Kendaraan dari luar daerah dengan membawa surat rekomendasi dari Dishub daerah asal.
Sikap yamg ditunjukan Deni sebagai Kepala Seksi (Kasi) ini yang terkesan menghindar mengundang pertanyaan selain media Reformasi Bangsa dan juga dikalangan masyarakat yang ada di kabupaten Bogor.
“Mungkinkah dilingkup UJI KIR memang benar adanya rumor selama ini ada dugaan terjadi pungli,” ucap sumber belum lama ini.
Dengan sikap menghindar dan tidak mau memberikan klarifikasi Deni merasa rahasia yang ada dibawah naungannya tidak dapat dikulik informasinya dan pemberitaan nantinya akan tidak ada lagi, kalau itu yang menjadi prinsipnya dirinya sangat keliru.
Karena team media Reformasi Bangsa akan terus mengkritik Dinas Perhubungan kabupaten Bogor melalui pemberitaan dan akan menyampaikan data yang didapat oleh team.
Tim media Reformasi Bangsa juga akan melayangkan surat ke Dirjen Kementerian Perhubungan Darat untuk memberikan sangsi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Apalagi salah satu stap Deni terkesan menantang media Reformasi Bangsa dengan mengatakan kalau koran yang diberikan team saat mau konfirmasi tidak ada pemberitaan dan juga bersikap seperti Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan melakukan introgasi dengan meminta tanda pengenal wartawan (ID Card). (Tono)