SUMEDANG, RB.Online – Puluhan warga yang menyebut dirinya Forum Komunikasi Orang Terkedan Dampak Waduk Jatigeda (FK- OTD) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (23/08/2021).
Dalam tuntutannya FK-OTD Waduk Jatigede meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang mempermudah dan mempercepat Pendaftaran Gugatan Sederhana (GS) warga OTD Jatigede dan meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang menghadirkan sejumlah pihak.
Seperti Bupati Sumedang, pihak DPRD Kab. Sumedang, pihak SNVT / Satker Jatigede dan Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede untuk dapat duduk bersama merumuskan penyelesaian dampak sosial Waduk Jatigede dengan warga masyarakat OTD Jatigede.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni meminta agar FK-OTD Waduk Jatigede menjaga silaturahmi, menenangkan diri, menjaga situasi kamtibmas di Sumedang.
“Bapak Kapolres juga berpesan untuk Warga FK OTD diberikan bingkisan Bakti Sosial, untuk meringankan beban perekonomiannya,silahkan mengeluarkan pendapat dan tuntutan dengan bijak dan arif,” tandas KOMPOL Asep.
Hasil pantauan RB.Online di PN Sumedang, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman lancar dan kondusif dilanjutkan dengan pemberian Bantuan sembako kepada warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam FK-OTD Pembangunan Waduk Jatigede sebanyak seratus paket sembako.
Kegiatan aksi unjukrasa warga masyarakat OTD Jatigede tersebut dikarenakan adanya kesulitan dalam melakukan pendaftaran Gugatan Sederhana yang dirasa kurang adil padahal pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Sumedang sebelumnya tidak ada kendala dan berjalan sesuai prosedur. (Riks)