Temuan KPK Jabar, Oknum Korbankan Pedagang Pasar Patrol
Bandung, RBO – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Rd. H. Piar Pratama, S.SH, menyampaikan perkembangan terbaru terkait permasalahan di Pasar Patrol, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Dalam konferensi persnya, Piar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang mengenai pihak yang menjadi dalang di balik carut-marut yang terjadi.
“Oknum tersebut jelas-jelas melakukan penipuan kepada pedagang Pasar Patrol dengan menjanjikan pengurusan legalitas pedagang. Akibatnya, para pedagang tergiur hingga menyerahkan uang melalui paguyuban pasar,” ungkap Piar, Rabu (22/01/2025).
Dari hasil data yang dihimpun, total kerugian pedagang mencapai hampir Rp1,2 miliar. Uang tersebut diberikan kepada tiga orang berinisial D, W, dan Y, yang berdalih akan mengurus izin legalitas pedagang. Namun, hingga kini, tidak ada bukti nyata terkait pengurusan tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku, berinisial Y, diduga menggunakan nama pejabat penting di Kabupaten Bandung, seperti Bupati, dinas terkait, DPRD, bahkan kementerian, untuk meyakinkan para pedagang.
“Modus ini sangat licik, hingga para pedagang percaya dan menyerahkan uang mereka,” tambahnya.
Akibat ulah oknum tersebut, situasi di Pasar Patrol menjadi tidak kondusif. Para pedagang mengalami kepanikan dan merasa tidak nyaman dalam menjalankan aktivitas usaha mereka.
Piar juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh keadaan.
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak terselubung yang ikut membuat situasi di pasar semakin tidak terkendali,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa KPK Jabar akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para pedagang dan masyarakat Desa Patrol, serta memastikan tidak ada lagi praktik-praktik penipuan serupa di masa mendatang. (Herman)