Pelalawan, RBO – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mampir dan melihat langsung kondisi dari salah satu bangunan, hasil dari Proyek Mercusuar yang bernama “Teknopolitan”.
Proyek Strategis yang menelan Anggaran Milyaran Rupiah dari APBD dan sokongan APBN itu kini justru meninggalkan nestapa.
Kondisi yang sangat memprihatinkan itu terlihat jelas, tatkala melihat salah satu bangunan, hasil dari Proyek Pembangunan “Teknopolitan” yang dahulu diinisiasi oleh Bupati Pelalawan, H.M Harris.
Proyek Pembangunan Kawasan Teknopolitan terbukti gagal dan telah jelas-jelas merugikan Keuangan Negara. Apakah APH sanggup untuk tutup mata melihat bukti yang otentik tersebut?
Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau tegas mengatakan, agar APH diberbagai sektor, mulai dari unsur Kepolisian Resort, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Negeri ataupun Kejaksaan Tinggi.
Bahkan bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) mesti turun tangan melihat Bangkai Bangunan, hasil dari Proyek Teknopolitan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
“Kami kira ini bukan sekedar kesalahan biasa. APH wajib membongkar aktor dari Proyek Pembangunan ini. Pola kerjanya terlalu kasar! coba anda perhatikan salah satu bangunan hasil dari kegiatan tersebut, sangat dahsyat! Milyaran Rupiah uang Negara ini Habis Percuma.Tidak ada alasan yang lain, APH harus telusuri perjalanan dari proyek Teknopolitan ini,” ajak Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap kondisi yang ada, apalagi yang menyangkut dengan Keuangan Negara. Siapa saja berhak menelusurinya! Bahkan meneruskan ke tahap yang lebih serius lagi.
Bagi Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu, terkait Proyek Pembangunan Kawasan Teknopolitan, maka tentu Kepala Daerah sebelumnya, mantan Bupati Pelalawan H.M Harris wajib di Panggil, di Periksa dan dihadirkan Kepastian Hukum. Karena memang secara Jejak rekam, Proyek itu adalah inisiator dari Pemkab Pelalawan dibawah Kepemimpinan H.M Harris.
“Tolong kami bapak ibu APH, ini sangat Jelas kasat mata, betapa Serakahnya orang-orang dibalik Proses Pembangunan Proyek Teknopolitan ini. Mereka sangat kasar! sehingga meninggalkan bangkai bangunan sebesar ini yang Gagal 100%. Segera Panggil mantan Bupati Pelalawan H.M Harris! Periksa dan Hadirkan Kepastian Hukum,” ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (25/12/2023) rencananya Bidang Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Bukti-Bukti Otentik Lainnya dan tentu segera Melayangkan Surat Resmi Pengaduan Masyarakat ke seluruh Institusi Penegakan Hukum di Riau dan di Pusat (Jakarta).
“Ayo bapak ibu masyarakat Riau! wabbilkhusus yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan. Mari Peduli dan Proaktif! itu sudah Jelas kelihatan Bangkai Bangunan yang hancur porak poranda. Sementara sudah Jelas! betapa besarnya Anggaran yang telah terserap,” bebernya.
“Milyaran Rupiah hanya untuk Proyek Teknopolitan Pemkab Pelalawan tersebut, namun faktanya Justru sangat memprihatinkan. Hancur hati dibuat kelakuan para pejabat kita itu. Serakahnya teramat dahsyat, tak sesuai dengan penampilan agamis yang selama ini kita perhatikan,” tandas Larshen Yunus. (TIM)