Tegas, Camat Bontoramba akan Laporkan ASN yang Malas Masuk Kantor
JENEPONTO, RBO – Pemerintah kecamatan Bontoramba gelar rapat internal lingkup internal guna membahas tentang kedisplinan masuk kantor dalam menjalankan tugas, diruang pola kantor kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Sulsel, Kamis (27/7/2022).
Hadir dalam acara tersebut Camat Bontoramba Nurlewa dan didampingi Sekcam H.Mursalin dan seluruh unsur pengawai ASN dan non ASN (honorer) sekecamatan Bontoramba.
Nurlewa Camat Bontoramba dalam arahannya didepan peserta rapat menegaskan, ASN untuk senantiasa terapkan disiplin masuk jam kantor dan jangan malas menjalankan tugas pokok sebagai ASN.
“Aparat Negara harus taat dengan aturan, termasuk disiplin masuk kantor menjalankan tugas pokoknya kesehariannya,” tegas Camat.
Karena kata Nurlewa, sesuai permintaan dari atas yaitu Kasubag Pemerintahan Daerah Kab Jeneponto, untuk meminta laporan bagi ASN sekabupaten dan seluruh kecamatan pada khususnya.
“Sesuai imbauan bahwa bagi ASN yang malas masuk kantor akan didata dan dilaporkan kekabupaten bagi ASN yang malas datang kantor,” kata Nurlewa.
Namun, Nurlewa lebih awal mengklaim dirinya sebagai Camat jangan disamakan tugasnya, karena Camat berfungsi 24 jam melayani masyarakat.
Selain itu, Nurlewa juga menyampaikan menghadapi jelang peringatan hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 tahun 2022, pihaknya mengharapkan kepada semua aparat jajarannya giat membersihkan lingkungan.
“Termasuk lapangan yang akan dipakai upacara dan kegiatan lainnya di detik-detik peringatan 17 Agustus 2022. mendatang,” tandasnya. (Mahmud Sewang)