Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polsek Ujungjaya Tertiban Knalpot Bising

Sumedang, RBO – Banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong direspon oleh pihak Kepolisian dengan terus melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap penggunaan knalpot bising.

Kali ini, Kepolisian dari Polsek Ujungjaya Polres Sumedang, melaksanakan razia penertiban knalpot bising yang dilaksanakan di Jalan Raya Palasari Kecamatan Ujungjaya tepatnya depan Mapolsek Ujungjaya, Sumedang, Senin (06/03/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungjaya AKP Ahmad Sahidin yang diikuti oleh Personil dari Polsek Ujungjaya dengan sasaran pengemudi sepeda motor yang melintas di Kawasan tersebut.

Kapolsek mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban knalpot bising ini berdasarkan banyaknya aduan atau keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Polsek Ujungjaya.

“Masyarakat merasa terganggu dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau kenalpot bising,” ujar AKP Ahmad Sahidin saat ditemui dilokasi.

Sedikitnya, dua belas unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising berhasil terjaring, lalu langsung diganti dengan knalpot standar pabrikan.

“Kendaaraan tersebut kita kembalikan kepada pemiliknya, dengan catatan tidak menggunakan kembali knalpot bising tersebut,” lanjutnya.

Kata Kapolsek, selain penertiban knalpot bising, kepolisian juga melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Ini sebagai bentuk upaya dalam mencegah adanya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya di wilayah hukum Polsek Ujungjaya,” tandasnya. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *