BANTAENG, RB.Online – Surat Undangan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bantaeng yang meminta ASN untuk hadiri pada peringatan malam Nuzulul Qur’an di mesjid Agung Bantaeng menuai tanggapan negatif dikalangan ASN Bantaeng.
Pasalnya, Surat Undangan tertanggal 14 April 2022 dengan nomor : 400/217/B Kesra/IV/2022 tersebut, diterbitkan oleh Kesra Bantaeng dan ditanda tangani langsung oleh Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin.
Dimana bagian bawah Surat Undangan tersebut memuat catatan kecil yang bertuliskan bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan disiapkan absen oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng sebagai bahan dasar pembayaran TPP.
Memyikapi catatan pada surat Undangan tersebut, salah seorang oknum ASN melalui akun Facebooknya Koordukcapil menuliskan status dengan nada berharap,” Mudah-mudahan saja, ini ada peraturan Bupati (Perbup)nya.
Berawal dari Akun facebook Koordukcapil tersebut, pihak media RB.Online mencoba menghubungi via selulernya oknum ASN yang enggang disebut namanya itu.
Ia mengaku sangat menyayangkan jika kehadiran ASN itu yang dijadikan dasar untuk pembayaran TPP.
“Jika hal itu yang menjadi dasar pembayaran TPP, bisa dipastikan bakal banyak ASN yang terancam tidak dibayarkan TPPnya, karena dari sejumlah ASN yang ada didaerah ini tidak semua berdomisili di dalam kota Bantaeng,” ucap sumber via selulernya, Senin (18/04/2022).
Lantaran itu, dirinya berharap Instansi terkait sebelum menerbitkan surat apapun bentuknya, harus mempertimbangkan sisi sosialnya, sebab jangan sampai memjadi pemicu munculnya kritikan dari teman-teman.
“Harus bijak, jangan sampai keputusan menuai polemik, khususnya dikalangan ASN, apalagi jika surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati,” tandasnya. (Ali)