Sumpah Jabatan & Pelantikan Kades Terpilih PAW Periode 2018-2024 Desa Sindangpakuon & Desa Cimanggung 

Sumedang, RBO – Bertempat di Aula Kantor Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang telah di laksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) Periode tahun 2018-2024 Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang. Jum’at (24/11/2023).

Kegiatan dihadiri oleh :

1. Camat Cimanggung Sdr H. Agus Wahyudin, M.Si

2. Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D, S.H, M.H

3. Danramil Cimanggung diwakili oleh Serka Hadi Suprihadi

4. Kadis DPMD Kab. Sumedang Asep Aan Dahlan, S.Sos., M.Si

5. Kabid Pemdes DPMD Kab Sumedang Dadang Rustandi, S.H

6. Plt Kepala Desa Sindangpakuon Sdr. Didin Wahyudin , S.T

7. Plt Kepala Desa Cimanggung Sdri. Ai Toyaidah Hidayat, S.E

8. Ketua Apdesi Kec. Cimanggung Sdr. Suganda

9. Kepala UPTD se Kec Cimanggung

10. Ketua MUI

11. Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Cimanggung

12. Ketua BPD se Kec. Cimanggung

13. para Kepala Desa se-Kecamatan Cimanggung

14. tamu undangan lainnya sebanyak 150 orang.

Bahwa sebelumnya pejabat Kepala Desa Sindangpakuon yaitu Sdr. Yudi Hamdansyah, P.Sd dan Pejabat Kepala Desa Cimanggung Sdr. Yayat Hidayat, kedua nya mengundurkan diri sebagai pejabat kepala desa karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kab. Sumedang pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 dan masa jabatan Kepala Desa akan berakhir pada bulan Desember 2024.

Setelah di laksanakan musyawarah desa melalui Pemilihan Antar Waktu maka terpilih kepala desa yang akan melaksanakan tugas sampai berakhirnya masa jabatan kepala desa lama yaitu tanggal 22 Desember 2024.

Adapun Kepala Desa Sindangpakuon (PAW) yang dilantik adalah :

1. Sdr. Ari Gunawan, Bandung 14 Juni 1972, Islam, SMA, Karyawan Swasta, Alamat Dsn. Tarikolot Rt. 04/03 Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab Sumedang

2. Sdr. J.Rohana Jaelani, Sumedang 26 Juni 1974, Islam, SLTP, Wiraswasta, Alamat Dsn. Pedes Rt. 02/06 Desa Cimanggung Kec. Cimanggung Kab. Sumedang.

Bahwa pelantikan pejabat Kepala Desa Sindangpakuon dan Cimanggung hasil Pemilihan Antar Waktu ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan sampai masa jabatan berakhir di Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung , sehingga segala bentuk laporan adminitrasi , program maupun kebijakan pemerintah akan berjalan lancar.

Nampak hadir Unsur Pam : Panit 1 Lantas Polsek Cimanggung IPDA Usep Saepuloh, P.S Panit 2 Samapta Aipda Asep Supriatna, PS. Panit Min Intelkam Aipda Suryadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sindangpakuon dan Cimanggung, SatPol PP Kecamatan Cimanggung.

Bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Bupati Sumedang Nomor 321 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sindangpakuon & Cimanggung, Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang.

Masa jabatan Kepala Desa yang lama akan berakhir tanggal 22 Desember 2024 sehingga perlu di bentuk Pejabat Kepala Desa Antar Waktu , untuk melanjutkan masa jabatan Kelapa Desa sampai dengan 5 tahun kedepan. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *