Subang Bedah Rutilahu Warga Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat
Subang, RBO — Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Subang. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memimpin langsung kegiatan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ibu Ahmi yang berlokasi di Kampung Kananga 2 RT 005/002, Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Subang, para Pejabat Utama dan perwira Polres Subang, Kapolsek Pagaden, Danramil Pagaden, Kepala Desa Pangsor, serta masyarakat sekitar yang turut menyaksikan momen penuh haru tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pangsor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia berharap pembangunan rumah ini dapat berjalan lancar serta membawa manfaat dan keberkahan bagi Ibu Ahmi dan keluarganya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
“Hari ini kami hadir bukan sekadar sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai sesama manusia yang terpanggil oleh nurani. Semoga kegiatan rutilahu ini menjadi langkah kebaikan dan kebermanfaatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Kapolres juga berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus berlanjut sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan emosional antara institusi kepolisian dan warga.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan, peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan, foto bersama, hingga proses perobohan rumah lama yang akan segera dibangun kembali menjadi hunian yang lebih layak dan aman.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Program Rutilahu ini menjadi bukti komitmen Polres Subang dalam mengedepankan pendekatan humanis, serta mempertegas bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi nyata kemanusiaan. (A. Wahyudin/ Yaya.S)
