SMPN 1 Nangrak Sukabumi Kelola Dana Bos Sesuai Juklak dan Juknis
Sukabumi, RBO – SMP Negeri 1 Nangrak Sukabumi menjalankan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan Pedoman Umum (Juklak) serta Pedoman Khusus (Juknis) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Sekolah Drs. H. Akhmad Hikmat Tritura, M.Pd., menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dana tersebut.
“Dana BOS yang kami terima digunakan untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran dan pengembangan fasilitas sekolah. Semua penggunaan dana disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah melalui musyawarah bersama komite sekolah dan masyarakat,” ujarnya.
Penggunaan dana meliputi beberapa komponen sesuai peraturan, antara lain:
– Pembelian buku pelajaran dan bahan ajar untuk perpustakaan sekolah
– Perbaikan dan pemeliharaan fasilitas pembelajaran seperti ruang kelas dan laboratorium
– Pendanaan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi siswa
– Pembelian perlengkapan kebersihan dan sarana prasarana pendukung operasional sekolah
Selain itu, seluruh realisasi penggunaan dana dilaporkan secara berkala melalui sistem online resmi BOS dan dibuatkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ) yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pihak sekolah juga secara berkala menyampaikan informasi terkait penggunaan dana BOS melalui papan pengumuman sekolah dan rapat masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dana BOS digunakan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di sekolah kami. Kami juga sangat terbuka untuk pemantauan dari semua pihak,” tambah Hikmat Tritura. (AMUD)
