Sikapi Fenomena Perang Sarung di Subang, Disdikbud Subang Ajak Orang Tua dan Sekolah harus Bijak
SUBANG, RBO — Fenomena “perang sarung” di kalangan pelajar menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang.
Aktivitas yang awalnya dianggap sebagai permainan atau candaan antar teman dinilai perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi perilaku berisiko.
Kepala Disdikbud Kabupaten Subang H. Heri Sopandi, S.Sos., M.MPd melalui Kepala Bidang SMP Leni Lesnawati, M.Pd, menjelaskan, bahwa siswa jenjang SMP berada pada fase pencarian jati diri.
Pada usia tersebut, anak cenderung tertarik mencoba hal-hal yang dianggap seru dan menantang.
“Pada dasarnya itu bagian dari dinamika usia remaja. Namun ketika permainan berubah menjadi tindakan yang membahayakan, misalnya sarung diisi benda keras atau menimbulkan kekerasan, tentu tidak bisa lagi dianggap sekadar candaan,” ujar Leni Lesnawati kepada RBO pada Jumat kemarin.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas larangan atau sanksi, melainkan harus melalui edukasi, penguatan karakter, serta pengawasan bersama antara orang tua dan sekolah.
Disdikbud Subang juga terus berkoordinasi dengan unsur Koramil, Polsek, Kecamatan, Kelurahan, Desa, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam melakukan pembinaan serta pengawasan aktivitas peserta didik di luar jam sekolah.
Upaya tersebut diperkuat dengan kebijakan pemerintah daerah. Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik mulai pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, Bupati Subang juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Jam Belajar pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Subang.
Selain itu, Disdikbud Subang turut menerapkan Gerakan Jam Wajib Belajar Malam Hari Efektif mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong peserta didik memanfaatkan waktu malam untuk belajar di rumah dan kegiatan keagamaan, serta mengoptimalkan peran keluarga pada akhir pekan.
Leni menegaskan bahwa pencegahan perilaku berisiko harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendekatan edukatif, penguatan pendidikan karakter, peningkatan peran orang tua dalam pengawasan, serta penyediaan kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas positif lainnya.
“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap peserta didik dapat menyalurkan energi dan kreativitasnya ke arah yang positif serta tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (A. Wahyudin/yaya)
