Sempat Kabur dari PN Pelalawan, Tahanan Kasus Narkoba ini Kembali Diringkus
PELALAWAN, RBO – Tahanan kasus narkotika yang sebelumnya melarikan diri dari Pengadilan Negeri Pelalawan akhirnya berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan pada Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalur 9, tepatnya di sebuah ruko kosong yang berada di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Tahanan tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian setelah dilakukan pengejaran intensif sejak malam sebelumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi,S.H.,menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian yang telah bekerja keras melakukan pengejaran hingga tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali,” ujar Pajri.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi penting terkait keberadaan tahanan tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses pencarian. Berkat informasi yang diberikan warga, yang bersangkutan akhirnya dapat ditemukan dan ditangkap kembali,” tambahnya.
Saat ini, tahanan tersebut telah diamankan di Sel Kejaksaan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan pengamanan lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sebelumnya, tahanan tersebut dilaporkan melarikan diri saat berada dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan dan sempat dilakukan pencarian oleh aparat bersama warga sekitar. (Sur)
