Selain Bagikan Sembako, Kapolres Sumedang Sampaikan Imbauan Prokes ke Masyarakat Sumedang
SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo bagikan 10 paket sembako kepada masyarakat di wilayah kota Sumedang yaitu di Stadion Ahmad Yani, Alun alun Tegalkalong Kec. Sumedang Utara dan di wilayah Kel. Regol wetan, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang.
Kapolres menjelaskan, baksos yang diberikan kepada abang becak, pedagang asongan dan tukang jualan sapu ini tidak seberapa, namun setidaknya bisa meringankan beban masyarakat di situasi pandemi saat ini.
“Sekarang masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan tangan Pemerintah dan orang- Orang yang penghasilannya lebih dari mereka,” ujarnya, Rabu (14/07/2021).
Tak lupa, Kapolres di sela memberikan sembako memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehata terutama 4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Dan apabila tidak ada keperluan yang mendesak agat tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai covid 19 dengan cepat selesainya wabah ini kita bisa beraktifitas kembali dan perekonomian kita akan segera pulih kembali,” imbaunya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk berdoa agar covid-19 cepat berlalu, pasalnya sejak virus ini melanda sangat berimbas pada perekonomian masyarakat, bahkan beberapa perusahaan merumahkan Karyawannya.
“Kita berharap mudah-mudahan PPKM darurat ini tidak diperpanjang dan masyarakat selalu memperhatikan Prokes, agar penyebaran Covid-19 tidak bertambah,” harapnya.
Kapolres menyampaikan, pemerintah mengambil langkah pemberlakuan PPKM Darurat berbagai pertimbangan dan masukan, sejak tanggal 03 Juli sampai 20 Juli PPKM Darurat diberlakukan hanya pulau Jawa- Bali.
“Namun, sejak hari ini beberapa Provinsi di Sumatera dan Kalimantan diberlakukan PPKM Darurat, tentu hal ini karena adanya peningkatan terpapar Covid-19,” pungkasnya. (Riks)