Sekdes Sukamukti, Majalaya Diduga Terlibat saat Cekoki Miras Anak di Bawah Umur

Majalaya, RBO – Terjadi kegemparan di Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, setelah beredar laporan bahwa Sekertaris Desa (Sekdes) telah terlibat dalam tindakan tak terpuji.

Oknum aparat desa tersebut diduga mencoba memberikan minuman keras (miras) sambil berkaraoke ria di salah satu rumah warga desa Sukamukti kepada anak di bawah umur.

Tak ayal, dengan kejadian nista semacam ini telah menimbulkan reaksi gelombang kegelisahan dan kemarahan di kalangan masyarakat ramai.

Menurut saksi mata, oknum Sekdes diduga telah memberikan minuman beralkohol kepada selah seorang anak perempuan di bawah umur dalam sebuah kejadian yang diadakan di lingkungan Desa Sukamukti.

“Tentu Tindakan ini telah mengundang reaksi negatif dari masyarakat dan kelompok-kelompok advokasi anak,” ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya ini, Jumat (11/08/2023).

Reformasi Bangsa.co.id dan warga setempat mengecam tindakan ini sebagai contoh yang tidak pantas, mengingat tanggung jawab sosial yang harus dipegang oleh seorang Sekertaris desa. Perlindungan dan kesejahteraan anak-anak harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah desa.

Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait laporan ini dan mengambil tindakan yang sesuai jika terbukti benar adanya pelanggaran hukum.

Sikap tak terpuji ini harus ditangani dengan serius dan tegas agar masyarakat dapat aman dan percaya pada kepemimpinan yang di pimpin oleh Kepala Desa Deni sutisna.

Sampai berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pemerintah Desa Sukamukti, kecamatan Majalaya maupun sekertaris desa.

Bahkan ketika dimintakan kepada Camat Majalaya, nomor kepala desa Sukamukti dan Sekdesnya, sang camat Gugum Gumilar tidak merespon. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *