SDN Kiarapayung Gunakan Dana Bos Sesuai Juklak dan Juknis

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

SUKABUMI, RBO – Sesuai dengan Peraturan Dana BOS yang diatur oleh Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 diantaranya alokasi BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan Biaya Dana BOS Reguler pada masing-masing Daerah yang dikaitkan dengan jumlah Peserta Didik.

Peraturan tersebut ditetapkan oleh Menteri yang memiliki NISN Berdasarkan Data Dapodik Tanggal 31 Agustus tahun Anggaran sebelumnya. Salah satunya penggunaan lima persen Dana BOS untuk perawatan ringan.

Seperti SDN Kiarapayung yang berlokasi di Kp Keboncau Desa Bojonggaling Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Kepala SDN Kiarapayung Rahmat Effendi S.Pd SD mengatakan, sejak menjabat pihak sekolah selalu menggunakan Dana Bos sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

“Diantaranya penggunaan lima persen Dana Bos untuk perawatan Ringan,” ungkap Kepala SDN Kiarapayung saat ditemui Reformasibangsa.co.id, Jumat (22/07/2022).

Rahmat Effendi menjelaskan, alokasi Dana BOS untuk perawatan ringan sekolah dinilai penting, demi kelancaran dan kenyamanan para peserta didik ketika kegiatan belajar mengajar.

Contohnya kata Rahmat Effendi, Dana BOS digunakan untuk kebutuhan melengkapi Daftar Periksa Pembelanjaan tatap muka atau mendukung Asesmen Nasional.

“Seperti Pemberdayaan Honor dan diwajibkan transaksi (PBJ) Pengadaan Barang dan Jasa di Platfom SIPlah melalui Marketplace,” pungkasnya.

Untuk informasi, SDN Kiarapayung menjadi primadona masyarakat ketika memasukan anaknya ke sekolah, apalagi lembaga pendidikan tersebut sudah terakreditasi B.

Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN Kiarapayung ini memiliko 6 rombongan belajar (rombel) yang diisi oleh 5 guru profesional dengan jumlah 97 siswa lelaki dan 76 siswa  perempuan. (Iyus)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *