SD Cihanyawar di Nagrak Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan
Sukabumi, RBO – SD Negeri Cihanyawar yang berada di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, jadi salah satu sekolah yang patut dicontoh.
Pasalnya, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah ini dilakukan sesuai aturan, mulai dari petunjuk pelaksanaan (juklak) sampai petunjuk teknis (juknis).
Kepala SD Negeri Cihanyawar, Darwan Darma Gunawan, S.Pd., M.M., mengatakan kalau semua penggunaan dana BOS diarahkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, tidak ada dana yang digunakan di luar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dana BOS kami pakai untuk hal-hal yang memang dibutuhkan sekolah, seperti beli buku, memperbaiki sarana, dan mendukung kegiatan siswa. Semua kami sesuaikan dengan juklak dan juknis yang ada, supaya jelas dan tidak menyalahi aturan,” kata Darwan saat ditemui di ruang kerjanya.
Dengan jumlah siswa sebanyak 266 orang, penggunaan dana BOS di SD Negeri Cihanyawar disesuaikan dengan kebutuhan sekolah secara proporsional.
Selain memastikan penggunaan dana tepat sasaran, pihak sekolah juga selalu membuat laporan dan menyerahkannya ke Dinas Pendidikan.
Tidak hanya itu, informasi terkait dana BOS juga diumumkan di sekolah agar bisa dilihat oleh guru, orang tua, dan masyarakat. Langkah ini dilakukan supaya semua pihak tahu dan tidak ada kecurigaan.
Dengan pengelolaan yang rapi dan terbuka, SD Negeri Cihanyawar berharap kualitas sekolah terus meningkat. Guru lebih mudah menjalankan kegiatan belajar, siswa lebih nyaman belajar, dan fasilitas sekolah pun lebih lengkap.
Darwan menambahkan, tujuan akhirnya adalah mencetak murid yang pintar, punya karakter baik, dan siap menghadapi masa depan. (Amud)