SatSamapta Polsek Jatinangor, Lakukan Patroli Dialogis Sambangi Warga 

Sumedang, RBO – Dalam melaksanakan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum Sat Samapta Polsek Jatinangor Polres Sumedang mulai pukul 10.00 wib s/d selesai melaksanakan Patroli Dialogis Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Jumat, (07/07/2023).

Giat ini, dilakukan oleh kami selaku Piket Patroli Polsek Jatinangor Polres Sumedang AIPTU YAYAT HIDAYAT (Panit II SatSamapta Polsek Jatinangor) bersama BRIPTU PANJI SATRIA (BaUnit SatSamapta Polsek Jatinangor).

Tujuannya untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat dan Petugas Satpam serta menjalin hubungan tali Silaturahmi dan Komunikasi yang baik dengan warga masyarakat yang disambangi di wilayah Jatinangor Kabupaten Sumdang,” ucap Aiptu Yayat.

Kegiatan Patroli Dialogis KRYD ini adalah merupakan kegiatan rutin Unit SatSamapta Polsek Jatinangor, dengan rute Jalan Raya Nasional 5 serta Jalan Nasional III dengan tempat yang di sambangi ke Kawasan Obyek Vital, Kampus, Perkantoran, Perbankan, Wilayah pemukiman penduduk, Pondokan Mahasiswa / Kos-kosan dan taklupa personil PATROLI Polsek Jatinngor.

“Tak lupa di lapangan Aiptu Yayat dan Briptu Panji berikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Kantor BJB Cibeusi, Taman Loji, halaman parkir Gor ITB Jatinangor, “agar selalu menjaga kondisi KAMTIBMAS tetap kondusif di Lingkungannya”. ucapnya

Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,SH.,MH di tempat lain mengatakan bahwa kegiatan Patroli Dialogis kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan selain untuk memantau warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman,”ungkapnya”

“Peran masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas di lingkungan sekitar tempat kerjanya maupun tempat tinggalnya, jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti”, “Tutup” AKP Dadang Sudiantoro., S.H., M.H. (Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *