Satreskrim Polres Subang Ungkap Kasus Pidana Penganiayaan Berat Oleh Mantan Suami di Compreng Subang
SUBANG, RBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.
Melalui kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Selasa (7/10/2025), Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan personel Satreskrim Polres Subang.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Subang memaparkan kronologi pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial S (22 tahun).
Korban mengalami luka serius di bagian leher akibat diserang oleh mantan suaminya, KS bin Warsim alias Uus (28 tahun), saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Compreng – Pusaka, Desa Compreng, Kecamatan Compreng. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun hubungan pribadi, di wilayah hukum Polres Subang. Ini menjadi peringatan tegas bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan akan ditindak tanpa kompromi,” tegas Kapolres Subang.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
“Polres Subang akan terus hadir melindungi korban kekerasan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban yang rusak akibat insiden tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Kegiatan Konferensi Pers berjalan dengan aman dan kondusif, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam menjaga rasa aman, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan (A. Wahyudin)
