Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pemuda Edarkan Sabu 37,98 Gram

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

SUBANG, RBO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir Jalan Desa Sarireja.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda berjenis kelamin laki-laki berinisial J (22) warga Kota Bandung dan S (22) warga Kabupaten Garut.

Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi D 2726 AES.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi:
Satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu. Dua paket sabu berukuran sedang yang dililit lakban hitam, 14 paket sabu berukuran kecil yang dililit lakban hitam
Satu mikrotube berisi sabu.

Adapun hasil pengembangan di rumah J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali ditemukan barang bukti lainnya berupa Tujuh paket sabu kecil dililit lakban merah, Enam paket sabu kecil dililit lakban putih.

Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam dus charger handphone. Total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 37,98 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga untuk diedarkan oleh kedua pelaku atas perintah seseorang berinisial Dr (DPO) melalui media sosial Instagram.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini hingga ke tingkat pemasok. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *