Sambut Pemilu 2024, Deklarasi Damai Pemilu pun Mulai Digelar

Sumedang, RBO – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang beserta Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Sumedang melaksanakan Deklarasi Damai menyambut Pemilu Tahun 2024 di Gedung Negara, Rabu (16/8).

Dikatakan Bupati Dony Ahmad Munir, deklarasi tersebut merupakan sebuah ikhtiar untuk membangun komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu demi mewujudkan Pemilu yang damai.

“Kita ingin mewujudkan Pemilu yang damai. Dimulai dari para penyelenggara dan peserta Pemilu yang akan memberi contoh Pemilu yang damai ini, dan diikat dalam sebuah deklarasi,” ucapnya.

Menurut Bupati, Deklarasi Damai akan memberikan efek psikologis bagi semua akan arti penting menjaga Lemilu yang damai.

“Sumedang sudah mempunyai _legacy_ setiap pemilihan selalu aman, damai, lancar dan kondusif. Mudah-mudahan pemilu 2024 ini pun bisa aman, damai, lancar dan kondusif. Ikhtiar-ikhtiar seperti ini adalah satu jalan untuk menuju hal tersebut,” ujarnya.

Bupati juga menyebutkan, Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, sarana untuk memilih pemimpin dan sarana untuk mensejahterakan masyarakat.

“Untuk itulah, Pemilu harus berjalan dengan aman, damai, lancar dan kondusif. Yang bertanggung jawab untuk menjalankan Pemilu yang damai dan kondusif adalah kita semua. Baik penyelenggara Pemilu, partai politik, pemerintah dan seluruh masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Dony, semua pihak harus bersama-sama membulatkan niat dan tekad untuk menjalankan pemilu secara damai.

“Kita harus menjadi _role model_, contoh dan panutan dengan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita dalam menjalankan Pemilu yang aman, damai dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, penyelenggara dan peserta Pemilu damai harus bisa memegang teguh demokrasi.

“Kita sebagai penyelenggara pemilu damai harus teguh memegang demokrasi. Ketika berbeda pilihan, itu merupakan bagian dari keanekaragaman,” tuturnya.

Prinsip lain dalam demokrasi, lanjut Ogi, ialah bagaimana hak asasi manusia bisa dijaga dengan baik. Berbeda pilihan itu adalah hak orang yang bukan untuk dipertentangkan satu dengan yang lainnya.

“Dalam demokrasi berbicara tentang kebebasan  Tapi kebebasan itu juga dibatasi oleh hak orang lain juga,” imbuhnya.

Ogi berharap, pengalaman buruk di Pemilu 2019 tidak terulang lagi, dimana ketika berbeda pilihan seolah-olah itu berbeda aqidah atau berbeda bangsa.

“Harapannya adalah dalam kontestasi ini kita tetap santun menghargai pilihan. Karena Pemilu itu berbicara tentang dua prinsip, yakni kontestasi dan partisipasi,” pungkasnya. (Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *