Sambangi DPRD Kab Tasik, Pakar Indonesia Pertanyaan Kinerja Satpol-PP dan Dinas Perijinan

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

KAB TASIKMALAYA, RB.Online – Melihat kondisi saat ini, begitu maraknya berjejeran minimarket baru, tower dan semi pom mini yang diduga beroperasi sebelum izin usahanya selesai.

Jelas ini akan berdampak pada usaha usaha kecil dan menengah di kabupaten Tasikmalaya. Seharusnya, pemerintah daerah bisa bertindak tegas terhadap para oknum pengusaha yang nakal yang tidak patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Koordinator Lapangan Pakar (Pergerakan Rakyat) Indonesia Dani Ramdani menegaskan, fenomena ini jelas merugikan bagi pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya, dikarenakan pajaknya tidak masuk kas negara.

Pasalnya, bagaimana mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) mau bertambah, kalau usaha mereka (oknum pengusaha nakal, red) tidak melengkapi berkas berkas izinnya.

Dalam pernyataan sikap ini, Pakar Indonesia sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Perizinan dan Satpol PP kabupaten Tasikmalaya. Sebab, mereka tidak berdaya menghadapi pelaku pelaku usaha yang nakal dan tidak tunduk pada peraturan daerah.

“Satpol PP harusnya melakukan penutupan sementara dan memberikan sanksi untuk para pelaku usaha yang diduga melakukan Perlawanan terhadap Perda kabupaten Tasikmalaya dan Peraturan Menteri Perhubungan,” tegas Dani usai audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (28/09/2021).

Tuntutan Pakar Indonesia 

1. Berikan sanksi atau denda kepada tiap minimarket yang diduga curi star operasi sebelum administrasi semua berkas izinnya selesai.

2. Copot Kepala Dinas Perizinan dan Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya.

3. Usut tuntas izin pembangunan tower dan Indomaret di kecamatan Karangnunggal dan kecamatan Salopa.

4. Usut tuntas dana Covid 19 pada Dinas Satpol PP tahun anggaran 2020.

Selain itu, Pakar Indonesia mempertanyakan tentang pajak minimarket baru, tower dan semi pom mini apakah sudah masuk kas daerah atau belum.

“Jangan sampai pihak pemerintah dirugikan dalam hal pajak, sementara saat ini pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya sedang menggenjot agar Pendapatan Asli Daerah meningkat,” ungkap Dani.

Tetapi lanjutnya, kalau melihat kondisi seperti ini bagaimana mau meningkat jika pelaku usaha belum memenuhi kewajibannya. Atas dasar semua itu, Pakar Indonesia menuntut Bupati Tasikmalaya untuk mereformasi birokrasi Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Pendapatan (BPKAD) dan Dinas Perijinan.

“Juga seluruh unsur yang terkait dengan perizinan, karena kami menilai itu ada kelalaian dari pihak pemerintah, sehingga tidak ada tindakan yang tegas bagi pelaku usaha yang nakal,” pungkasnya. (Yoga).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *