Saksi Ojol Bongkar Persembunyian Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

PALEMBANG, RBO – Teka-teki kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, akhirnya terungkap setelah polisi menangkap pelakunya, Febrianto (22).

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Rachman dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025), mengungkap peran penting saksi kunci bernama Fuad Ermawan (50), seorang driver ojek online (ojol) asal Talang Kepala, Banyuasin.

“Informasi dari saksi ojol ini sangat krusial. Dari pengakuannya, ia sempat mengantar pelaku ke hotel tempat korban ditemukan,” ujar Anwar di hadapan awak media.

Dari keterangan Fuad, polisi memperoleh petunjuk arah persembunyian Febrianto di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak melakukan penyisiran pada Rabu (15/10/2025) siang.

Sekitar pukul 21.55 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Muara Padang, Banyuasin. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Febrianto mencoba kabur.

Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku sebagai tindakan tegas terukur.

“Pelaku mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti, sehingga diberikan tindakan tegas,” tegas Kombes Anwar.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengenal korban melalui grup media sosial “Open BO” dan melakukan transaksi Rp300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Setelah berhubungan satu kali, korban menolak untuk melanjutkan, membuat pelaku emosi. Ia lalu menyumpal mulut korban dengan manset hitam, mencekik hingga tewas, dan mengikat tangan korban dengan jilbab warna pink.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur handphone dan sepeda motor korban, yang kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.

Anti Puspita Sari ditemukan Sabtu (11/10/2025) di kamar Hotel Lendosis lantai 2 nomor 8, oleh pegawai hotel yang hendak memeriksa kamar karena waktu checkout sudah lewat.

Pintu kamar terkunci dari dalam. Setelah dibuka dengan kunci duplikat sekitar pukul 14.00 WIB, pegawai mendapati korban sudah tak bernyawa, tangan terikat dan mulut tersumpal.

Hasil visum dokter forensik menyebutkan korban meninggal akibat kehabisan napas dan tengah hamil muda.

Suami korban, Adi Rodasi (36), mengaku bersyukur atas kerja keras aparat kepolisian.

“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Saya berharap dia dihukum seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa istri dan calon anak saya,” ujarnya haru. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *