Sadis Suami bacok Istri Menggunakan Sebilah Golok di Ganeas Sumedang

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap motif penganiayaan suami berinisial AM (46) menganiaya istrinya berinisial IY (36) dengan mengunakan sebilah golok.

Adapun lokasinya kejadianya bertempat di Dusun Kebon RT 04 RW 04 Desa Ganeas Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, Senin 5 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Sumedang AKBP.Joko Dwi Harsono melalui kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf Bachtiar mengatakan, motif penganiayaan diduga karena pelaku kesal suami korban tetap minta cerai. Sedangkan pelaku tidak mau bercerai,

“Adapun kejadianya berawal ketika korban Suami pelaku berada di rumah ibunya (Elih Herlina) kemudian terjadi pertengkaran,” ungkap Yusuf.

Kasat lebih lanjut menyampaikan” Saat terjadi pertengkaran tiba-tiba terduga pelaku mengayunkan golok kearah korban dan melukai korban menderita luka bacok di kepala.

Korban yang dalam keadaan luka dan melarikan diri ke gudang pupuk yang berada di depan TKP. Namun pelaku berhasil mengejarnya, pelaku suami korban mengayunkan golok ke arah korban, sehingga korban kembali melarikan diri ke arah Warung Nasi Pangjugjugan yang berjarak kira2 25 meter dari gudang pupuk, dan korban berhasil sembunyi di rumah pemilik warung nasi.

“Terduga pelaku yang masih berusaha mengejar korban diduga panik karena melihat warga sudah berkerumun di sekitar Warung Nasi. Pelaku kemudian mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya, namun golok berhasil direbut oleh warga bernama Nana Sumarna,” tutur Yusuf.

“Pelaku kemudian melarikan diri ke arah gang menuju ke Mesjid Mifatahul Huda sampai akhirnya tergeletak di dekat selokan di gang yg menuju ke Mesjid,” tambahnya.

Kasatreskrim Yusuf menuturkan, korban dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Klinik Pasundan di Jln Umar Wirahadi Kusumah, untuk dilakukan pertolongan pertama yang selanjutnya dibawa ke RSUD Sumedang.

“Akibat kejadian korban ( Istri pelaku ) mengalami luka sobek sepanjang 3 centimeter di kepala, luka gores di jari manis dan jempol kanan, serta jari kelingking kiri putus. Sedangkan terduga pelaku mengalami luka sayatan di leher sepanjang 6 centimeter,” tuturnya

Yusuf menambhakan, unit Reskrim Polres Sumedang telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sebilah golok yang digunakan pelaku.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu potongan rambut korban dan potongan jari kelingking kiri korban,” tandasnya. (Nbbn)

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Comment