Saber Pungli OTT Petugas PPDB SMKN 5 Bandung

0 0
Read Time:3 Minute, 23 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANDUNG, RB.Online – Kendatipun pemerintah pusat telah menggelontorkan dana BOS, serta BPMU oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna membantu para orang tua siswa, namun adanya bentuk pungli yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, masih kerap dipertontonkan kehadapan orang tua siswa.

Bahkan musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap dijadikan sebagai salah satu musim panen oleh oknum kepala sekolah dengan menggasak dana dari para orang tua siswa baru.

Baru-baru ini, Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) di SMKN 5 Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/06/22). Kelima petugas PPDB tersebut diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada orangtua siswa.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya pengaduan orang tua siswa.

“Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Sementara diketahui pramukanya masih lama tanggal 20 Juni 2022, tapi kok sudah ada pemungutan dana,” ujar Yudi Ahadiat kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Dari informasi tersebut, Saber Pungli Jabar melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga hasilnya langsung melakukan OTT di SMKN 5 Bandung, di Jalan Bojong Koneng, Rabu 22 Juni 2022.

Dari OTT tersebut, Saber Pungli Jabar mengamankan barang bukti uang tunai sekira Rp 40 juta lebih. “Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih,” katanya.

Selain uang tunai, ada lima orang panitia PPDB yang turut diamankam guna dimintai keterangan yakni kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak serta TS selaku operator.

“Mereka semua adalah panitia PPDB,” ucapnya.

Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu kepada orang tua siswa saat akan melakukan daftar ulang.

“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar,” katanya.

Yudi Ahadiat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

“Belum ada (tersangka). Gelar perkara dulu, baru nanti arahnya ke mana, apakah memenuhi unsur pidananya, kalau memenuhi kita limpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Kalau tidak, dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanksi, jadi tunggu hasil gelar perkara,” ujar Yudi.

Menurutnya, seharusnya sudah tidak ada lagi pihak sekolah yang memungut uang kepada orangtua siswa dengan alasan apapun.

“Apapun jenisnya, pada saat PPDB itu tidak boleh dilakukan pungutan dana dengan alasan iuran pembangunan, karena untuk Jawa Barat sudah ada Pergub nomor 43 tahun 2020, terkait dengan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Jadi, apapun jenis iuran sudah tidak boleh dan apapun alasannya itu tidak boleh,” katanya.

Sementara itu, kondisi SMKN 5 pada Kamis 23 Juni 2022 terpantau sepi, tidak ada aktivitas apapun. Pintu gerbangnya pun tertutup rapat, tidak ada yang dapat dimintai keterangan.

Sebelumnya, kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, pegawai kontrak berinisial TTG dan AT serta TS selaku operator, diperiksa tim Saber pungli terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap orang tua siswa.

Aksi tangkap tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli Jawa Barat di SMKN 5 Bandung menjadi perhatian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Menurut Yana Mulyana, dalam PPDB 2022 ini sekolah diberi keleluasaan dalam melakukan manajemen berbasis sekolah, sehingga pihak sekolah memiliki kekuasaan memproses PPDB ini.

“Tolonglah, kan sudah ada regulasi (PPDB), jadi ya ikuti saja. Apalagi kan dengan sistem online ini saya rasa bisa memudahkan semua orang tua, siswa, dan sekolah,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (23/6).

Mengenai adanya kemungkinan celah kecurangan, Yana menyebut sistem sebagus apa pun tetap ada celah kalau niatnya sudah jelek.

“Mudah-mudahan saya melihat dari tahun ke tahun semakin sempurna PPDB ini. Apalagi sudah online yang bisa beri kemudahan juga transparansi yang semakin baik,” ujarnya.

Yana juga menegaskan senantiasa mengingatkan kepada satuan pendidikan. Dia juga mengaku pada pertemuan dengan seluruh kepala sekolah dasar dan pengawas untuk ikuti rambu dan menyepakatinya.

“Insyaallah mudah-mudahan di Bandung aman (SD-SMP) terutama prinsip keadilan juga harus dijalankan. Pak Kadisdik juga bilang tadi saat bertemu bahwa tahun ini belum ada laporan kendala PPDB di SD dan SMP,” katanya. (red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *