Rudy Susmanto DPRD Kab Bogor Bahas KUA dan PPAS dengan Pemerintah  untuk Anggaran Tahun 2024 Cibinong   

Bogor, RBO – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa Rapat Paripurna bersama Pemintah Kabupaten Bogor tersebut menyampaikan beberapa pembahasan yang terdiri dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu non Raperda.

Hari ini kita melaksanakan penetapan kesepakatan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan kita melaksanakan Paripurna penyampaian Raperda dan satu non Raperda.

Dua Raperda itu yang pertama adalah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lalu Pondok Pesantren dan non raperda yakni rislah SMP Negeri 3 Ciangsana, Gunung Putri, ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto kepada Wartawan.

Rudi mengatakan alasan pihaknya untuk melakukan Ruislag SMPN 3 Gunung Putri tersebut salah satu cara untuk mengatasi permasalahan banjir disekolah yang berlokasi di Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri.

“Kalau hujan Sekolahan itu selalu banjir, akhirnya di ruislag oleh pengembang, dan kemudian tukar menukar lahan untuk dibangunkan gedung yang baru. Jaraknya tidak jauh dari situ hanya beberapa meter.

Selain itu, khususnya terkait RTRW yang menjadi prioritas utama adalah mengakomodir beberapa program dari pemerintah pusat yang membutuhkan payung hukum, Salahsatunya pembangunan bendungan, jalan tol dan lainnya.

Ada aturan perundang-undangan DPRD diberikan batas waktu hanya 10 hari untuk membahas RTRW. Karena tahapannya panjang, setelah DPRD membahas maka disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk kemudian di evaluasi dan dikaji.

Kemudian habis itu dikirim ke Pemprov Jabar untuk dievaluasi Gubernur, balik lagi ke DPRD untuk dilakukan penyelarasan, sambungnya. Agar Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tetap terjaga tentunya nanti pada saat pembahasan dan dibentuk panitia khusus terkait revisi RTRW, pihaknya akan memantau sejauh mana revisinya tersebut paparnya.

Rydi juga mengatakan wajtu 10 hari terkait RTRW cukup karena kajian-kajiannya sudah dilakukan lebih awal oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Tentunya dari draf yang dikirim Bappeda kepada kami akan di tindaklanjuti.

Dia berharap dari tahapan KUA/PPAS, dibahas melalui Banggar agar bisa disahkan menjadi APBD 2024 pada 30 November 2023.

“Kita marathon semua, kita bahas semuanya untuk selesaikan, Saya juga minta eksekutif atau Pemkab Bogor bekerja sama dalam pembahasan anggaran maupun raperda yang dituangkan hari ini, tegas Rudy. (Tono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *