TANJAB BARAT, RBO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kuala Tungkal akan memiliki alat PCR yang mampu melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus Covid-19 atau corona. Hanya dalam waktu 45 menit, petugas medis akan mampu menentukan status ODP/PDP terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.
Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Dr. Hamonangan Sitompul mengatakan saat di Konfirmasi lewat Via WhatsApp.
“Kami lagi proses perpindahan ruangan baru yang dalam waktu dekat akan selesai di rehab, untuk dinyatakan telah memenuhi standar Biosafety Level (BSL) II untuk melakukan pemeriksaan spesimen dengan metode PCR. Ini akan mempercepat pemeriksaan swab karena tak perlu lagi mengantri,” kata Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Hamonangan Sitompul, Kamis (15/09/2022).
Monang sapaan akrabnya menjelaskan, tidak semua rumah sakit rujukan mendapat kepercayaan melaksanakan Tes PCR Covid-19 ini. Kementerian Kesehatan harus memastikan kelayakan ruangan laboratorium dan kesiapan sumber daya manusia rumah sakit sebelum mengirimkan reagent untuk uji DNA Covid-19.
Panjangnya proses pemeriksaan swab ini kerap menjadi persoalan bagi Rumah Sakit di daerah. Mereka harus menahan pasien di ruang isolasi rumah sakit hingga hasil swab keluar. Bahkan tak jarang hasil tersebut keluar setelah pasien meninggal dunia.
Dr. Monang menjelaskan nanti akan ada petugas medis di ruang Laboratorium RSUD Daud Arif menjelaskan, peralatan PCR yang dimiliki ketika telah beroperasi secara mekanis (bukan manual). Satu unit mesin PCR bisa mengerjakan empat spesimen sekaligus. Jika mesin bekerja dalam 6 jam, akan mampu mengerjakan 20 spesimen Covid-19 dengan akurat.
“Makin cepat kita memeriksa spesimen pasien akan makin baik. Karena usia spesimen untuk layak diperiksa hanya 1 sampai 2 minggu, tergantung kondisi virusnya. Jika antrean pemeriksaannya lebih dari itu dikhawatirkan mempengaruhi akurasi hasilnya,” terang Monang.
Sampel lendir yang diambil dengan metode swab ini selanjutnya diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasil akhir dari pemeriksaan ini akan benar-benar memperlihatkan keberadaan virus SARS-COV2 yang menyebabkan Covid-19 di tubuh seseorang.
Cara kerja ini berbeda dengan rapid test yang memeriksa antibodi IgG dan IgM dalam darah. Antibodi itu akan terbentuk di dalam tubuh ketika mengalami infeksi virus. Jika ada, hasil rapid test dinyatakan positif terjadi infeksi.
Namun hasil itu bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19. Karena itu orang dengan hasil rapid test positif akan dianjurkan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan swab tenggorokan atau hidung.
“Pemeriksaan ini diprioritaskan kepada ODP atau PDP dengan resiko tinggi,” jelas Monang. (Yus)