Rokok Ilegal Jambi Marak Beredar, Negara Rugi Triliunan : Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Jambi – RBO, Peredaran rokok ilegal semakin marak dan merajalela di Provinsi Jambi, menyebabkan kerugian besar bagi negara, khususnya pada pendapatan pajak negara. Rokok tanpa cukai seperti merek Luffman, Menchester, Oris, dll dikabarkan beredar luas dan laris manis di pasaran.
Situasi ini memunculkan spekulasi dugaan adanya pembiaran dari pihak terkait, terutama Bea Cukai Jambi. Dugaan tersebut mencuat saat sejumlah pihak mengungkapkan bahwa pelaku bisnis ilegal ini seolah-olah tidak tersentuh hukum.
Pemilik bisnis berinisial I disebut sebagai aktor utama di balik peredaran rokok ilegal tersebut. Namun, langkah penegakan hukum dari Bea Cukai Provinsi Jambi hingga kini dinilai lamban, bahkan terkesan enggan untuk bertindak tegas.
“Apakah ada dugaan bahwa pemilik inisial I telah menyetor kepada pihak Bea Cukai Jambi agar Bisnis Ilegalnya berjalan lancar? ” tanya seorang pengamat hukum di Jambi.
Dugaan ini semakin menguat karena meski informasi mengenai pemilik barang sudah jelas, tidak ada langkah signifikan yang diambil oleh instansi terkait.
Media dan LSM yang bertugas sebagai sosial kontrol menyatakan akan terus menyuarakan isu ini. “Provinsi Jambi tidak sedang baik-baik saja,” ungkap salah satu perwakilan media.
Pihaknya berjanji akan terus mengawal pemberitaan terkait peredaran rokok ilegal ini serta berkoordinasi dengan Bea Cukai Pusat dan instansi terkait agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara tegas.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencoreng wibawa hukum di daerah.
Diharapkan pihak Bea Cukai provinsi Jambi dapat segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam mafia rokok ilegal yang ada di Provinsi Jambi. (YS)