Ribuan Massa Geruduk Kantor Kejari Pali Desak Usut Kelulusan 3 Oknum Kades Lulus PPPK
PALI, RBO – Tiga oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Permasalahan ini pun berbuntut panjang akibat dugaan pelanggaran dalam proses seleksi.
Dikutip dari media Berita Faktanews.web.id, Pada Senin, 20 Januari 2025, ribuan massa memadati kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI provinsi Sumatera Selatan.
Massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) mendesak pihak kejaksaan Pali untuk segera mengusut tuntas kelulusan tiga oknum Kades tersebut.
Koordinator aksi unjuk rasa, Mas Pur, mengungkapkan sejumlah tuntutan yang disampaikan di depan kantor Kejari PALI, sebagai berikut :
1.Meminta kejari Pali Mengusut tuntas dan mengaudit proses seleksi PPPK yang diduga melanggar hukum sehingga ketiga oknum Kades bisa lulus P3K.
2.Memproses hukum dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta dugaan korupsi oleh pihak-pihak yang meloloskan Ketiga oknum Kades dalam seleksi PPPK.
3. Membatalkan kelulusan PPPK ketiga oknum Kades tersebut karena dianggap cacat hukum.
4.Memecat tiga oknum. Kades yang melanggar Undang-Undang Desa karena merangkap jabatan selama ini.
5. Meminta ketiga oknum Kades mengembalikan kerugian negara karena menerima dua sumber penghasilan yang bersumber dari APBD/APBN.
6.Memperjarakan pihak-pihak yang terlibat, termasuk kepala sekolah yang diduga memanipulasi data untuk meloloskan ketiga oknum Kades dalam seleksi PPPK.
7. Lakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di kabupaten PALI, yang disinyalir penuh pelanggaran hukum.
“Kami dari Ormas Pemuda Pancasila (P.P) akan terus mengawal proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tiga oknum Kades ini,” tegas Mas Pur menyampaikan dalam orasinya. (Nov)
Average Rating