Restribusi Sampah dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Diprediksi Lampaui Target

0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RBO – Pemerintah Kabupaten Sumedang target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari restribusi sampah/ kebersihan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup kurang lebig sebesar Rp 552 juta lebih.

Dinas Lingkungan Hidup menyebut, capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi persampahan dan pelayanan kebersihan 20202 Kabupaten Sumedang melebihi sampai saat ini sudah melebihi target.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Yosef melalui Kabid Persampahan H.Helmi. Dia mengatakan, PAD yang dihasilkan oleh Dinas LH Padahal target awal Dinas LH hanya dipatok Rp 552.208.000.

“Bahkan sampai akhir Desember kita prediksi mencapai sekitar Rp.800.000.000 lebih, dan tiap bulan LH setor kas Daerah sebesar Rp.65 juta, khusus dari restribusi sampah dan kebersihan,” ujarnya, Rabu (24/08/2022).

Yosef menambahkan, meski armada pengangkut sampah saat ini Kabupaten Sumedang sangat kekurangan, namun tetap optimal mengangkut dari tempat penampungan sementara.

“Saat ini ada sekitar 13 unit walaupun bantuan CRS dari Bank BJB, kita tetap mengucapkan terima kasih walaupun sampai saat ini belum ada wujudnya,” ujarnya.

Yosef menegaskan, armada pengangkut sampah untuk tingkat kabupaten Sumedang maximal 80 unit, sebab untuk penampungan di TPA Desa Cibereum Kecamatan Cimalaka sangat memadai.

“Namun kita tetap berpaya dan semaxinal mungkin mengangkutnya dari TPS ke TPA ,armada pengangkut 11 armada rata -rata 3 Rit sitiap armada,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sumedang menganggarkan pengadaan Armada truk pengangkut sampah. Armada saat ini masih sangat kekurangan, banyak masyarakat yang komplen terkait sampah di TPS.

“Hal ini kita maklumi sebah sampah di TPS sangat menganggu kesehatan terutama pada warga yang sangat berdekatan di Tempat Penampungan Sementara (TPS),” ungkap Yosef.

Ketika RB.Online menyambangi Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Rohana disela- selah kesibukanya mengatakan, restribusi PAD dari persampahan/ kebersihan di kelola dua SKPD yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perundustrian dan Perdagangan sampai batas tanggal 23 Agustus 2022 sebesar Rp 520 juta lebih dari target Rp.552 juta lebih, dan saat ini sudah mencapai 97.5 %,” terangnya.

Rohana menambahkan, untuk anggaran perubahan akan dinaikkan Restribusi Sampah/ kebersihan,” hal ini mengingat sampai bulan Agustus tanggal 23 sudah 97,5% dari target Rp.552.208.000,” ujarnya. (Riks)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *