Resmikan Listrik PLN dan Puskesdes di Dusun IV Tapui Indah, Ini Harapan Bupati Zukri
Pangkalan Kuras, RBO – Bupati Pelalawan H. Zukri, SE meresmikan pemakaian listrik PLN dan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Dusun IV Tapui Indah, Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (18/8/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan rasa gembiranya atas peresmian listrik PLN di Desa Kusuma, tepatnya di Dusun IV Tapui Indah. Beliau berharap semoga dengan adanya fasilitas listrik yang sudah 24 jam ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah meresmikan aliran listrik PLN di Dusun IV Tapui Indah, Desa Kusuma ini, semoga hal ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” kata Zukri.
Listrik ini adalah fasilitas yang sudah ditunggu selama berpuluh-puluh tahun oleh masyarakat dan hari ini Alhamdulillah sudah dialiri semua oleh PLN
“Semoga dengan adanya listrik PLN ini, masyarakat menjadi terbantu untuk melakukan berbagai kegiatan sehari-hari dan dapat memanfaatkannya juga untuk meningkatkan perekonomian.” Ujar Bupati.
Adapun Puskesdes yang juga diresmikan pada hari ini, menurut Bupati Zukri masih kurang jumlahnya untuk bisa melayani kesehatan masyarakat secara maksimal.
“Sehingga Beliau meminta agar dinas terkait dapat mengganggarkan pembangunan 1 Puskesdes tambahan lagi di tahun depan,” harapnya.
Beliau berharap dengan adanya Puskesdes ini, masyarakat bisa berobat langsung di desa masing-masing tanpa harus menempuh jarak yang jauh jika ingin ke Puskesmas, karena Puskesdes juga bisa memberikan pelayanan pengecekan kesehatan gratis.
Pada kesempatan ini, Bupati Zukri juga menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Pelalawan bisa berobat gratis ke rumah sakit hanya dengan menggunakan KTP Pelalawan.
Sementara itu, untuk pengaspalan jalan di Desa Kusuma, Bupati Zukri juga menyampaikan bahwa juga akan dilakukan pengaspalan jalan bagi masyarakat.
Masyarakat juga diinformasikan oleh Bupati Zukri untuk melakukan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan melalui mobil Disdukcapil keliling yang hadir hingga ke desa-desa ataupun fasilitas umum masyarakat yang merupakan inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinas Pencatatan Sipil. (Sur)