Reno DPRD OKI Serap Aspirasi Masyarakat di Muara Batun, Janjikan Perjuangkan Prioritas Pembangunan
Ogan Komering Ilir, RBO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Reno, melaksanakan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Jejawi, tepatnya di Desa Muara Batun, pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan reses yang berlangsung di kantor Kepala Desa Muara Batun tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa Junaidi, beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kehadiran anggota dewan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi pembangunan di wilayah mereka.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Junaidi menyampaikan tiga usulan prioritas dari masyarakat Desa Muara Batun yang diharapkan dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Reno di Desa Muara Batun. Ada tiga usulan utama dari masyarakat yang kami harapkan dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujar Junaidi.
Tiga usulan prioritas masyarakat tersebut meliputi:
1. Peningkatan jalan poros desa, yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi warga.
2. Pembangunan jembatan penghubung antara Desa Muara Batun dan Desa Batun Baru guna memperlancar akses antar desa.
3. Penambahan lampu jalan dan fasilitas MCK umum, untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan masyarakat.
Junaidi berharap agar seluruh aspirasi masyarakat tersebut dapat benar-benar diperjuangkan oleh pihak DPRD OKI Dapil II.
“Harapan kami, apa yang kami sampaikan ini bisa benar-benar diperjuangkan di tingkat kabupaten,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Reno menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kepercayaan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Insya Allah semua usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan dalam rapat DPRD nanti,” ujar Reno.
Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperjuangkannya dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“DPRD OKI akan terus mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk kita bahas dan perjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga, Haris (55), menyambut baik kegiatan reses tersebut.
“Kami senang karena aspirasi kami didengar langsung oleh anggota DPRD. Semoga apa yang kami sampaikan bisa diwujudkan, terutama jalan dan jembatan yang sudah lama kami butuhkan,” ungkapnya penuh harap.
Kegiatan reses seperti ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi masyarakat. (Nelly)
