RDP Lahirkan kesepakatan transparansi rekrutmen calon tenaga kerja dan tim Fasilitasi

Bantaeng, RBO – Komisi B DPRD Bantaeng menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait perekrutan tenaga kerja pada perusahaan PT Huady Industrial Park yang diduga tidak transparan.
RDP yang digelar secara tertutup diruang sidang DPRD Bantaeng pada jumat (18/8/2023) itu, menghadirkan pihak perusahaan dan masyarakat terdampak di 3 desa dalam wilayah kecamatan Pajjukukang.
Anggota DPRD Bantaeng dan juga Wakil Komisi B H Muh.Yusuf menyebut,Perekrutan calon tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap melalui perusahaan perseroan Daerah (Perseroda).
“Bagi pelamar yang ingin mendaftar untuk bekerja di perusahaan dapat memasukkan berkas lamarannya melalui managemen perseroda yang ditempatkan di kantor Dinas ketenaga kerjaan kabupaten Bantaeng” Jelasnya
” Jadi Saat ini, perekrutan calon tenaga kerja perusahaan di KIBA dilakukan di kantor Dinas Tenaga kerja “, terangnya
Hal itu,kata H Yusuf, dimaksudkan,untuk memudahkan bagi pelamar kerja dalam mengurus administrasi sekaligus mendapatkan kartu kuning,sehingga proses perekrutannya menjadi lebih mudah dan transparan.
”Saya selaku Anggota DPRD yang mewakili seluruh masyarakat Bantaeng menginginkan,proses perekrutan calon tenaga kerja di PT.Hengseng dan juga perusahaan lainnya yang beraktivitas di KIBA lebih terbuka dan transparan,” ungkapnya
Senada dengan itu,juga diungkapkan Anggota DPRD, H.Rahman Tompo,menurutnya selama ini banyak aspirasi masyarakat yang meminta agar perekrutan tenaga kerja di perusahaan PT Huady group harus terbuka dan Transparan.
Untuk diketahui,Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pihak perusahaan dan masyarakat dari 3 desa tersebut,melahirkan kesepakatan yakni,perekrutan calon tenaga kerja dilakukan secara terbuka dan transparan melalui Perseroda bersama Disnaker Kabupaten Bantaeng serta menajemen PT Huadi Group.
Tak hanya itu,Pada RDP itu juga disepakati pembentukan tim fasilitasi Independen yang akan melakukan verifikasi berkas para pelamar kerja atau calon tenaga kerja perusahan.
Adapun unsur anggota tim verifikasi independen yang akan dibentuk itu terdiri dari pemerintah,pihak perusahaan dan lembaga Swadaya masyarakat (LSM).
Pada kesempatan yang sama Direktur Huadi Bantaeng Industry Park(HABIP) ibu Lily mengatakan,Sangat setuju dengan rencana pembentukan tim yang akan bekerja untuk mendata dan memverifikasi berkas para calon pencari kerja.
Dari hasil veryfikasi berkas dan data pelamar,selanjutnya tim Fasilitasi mengkomunikasikan ke pihak HABIP melalui satu pintu, sehingga data yang disampaikan clean and clear,jelasnya
“Ya data yang disampaikan itu clean and clear,agar perusahaan dapat fokus pada calon pekerja yang diprioritaskan,dan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Tandasnya. (Ali)