Razia Tengah Malam, Lapas Kayuagung Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif
Ogan Komering Ilir, RBO – Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Jumat malam (10/10/2025) pukul 23.59 WIB.
Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Lapas dengan dukungan dari personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Koramil Kayuagung.
Razia tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif.
Setiap kamar hunian diperiksa satu per satu untuk mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, telepon genggam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Kepala Lapas Kayuagung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga situasi Lapas tetap aman dan tertib. Sinergi dengan Polres OKI dan Koramil Kayuagung menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujar Kalapas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun benda yang dapat mengancam keamanan warga binaan maupun petugas. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan diakhiri dengan apel evaluasi bersama seluruh personel yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kayuagung menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka memperkuat keamanan internal serta menjaga lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif. (Nov)