Ratusan SK CPNS Dan PPPK Diserahkan Bupati Bantaeng

BANTAENG, RBO – Sebanyak 139 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan itu berlangsung di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin (18/7/2022) lalu.

SK diserahkan secara simbolis Bupati Bantaeng didampingi Sekda dan kepala BKPSDM Bantaeng. Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan, ratusan SK CPNS dan PPPK diserahkan sesuai formasi tahun 2021.

“Selanjutnya, calon PNS wajib menjalani masa percobaan dan mengikuti pendidikan serta pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme,” kata Bupati.

Ketua IKAPTK Sulsel itu berharap, 139 orang CPNS dan 148 orang PPPK yang diberi SK hari ini dapat menjalani masa percobaan dengan baik, dan mentaati semua aturan sehingga pada gilirannya semua dapat dikukuhkan menjadi PNS.

“ASN masih mempunyai fungsi sangat strategis untuk menjadi motor penggerak atau prime mobile kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Para ASN dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam meningkatkan produktifitas, menjaga keamanan, ketertiban serta menggerakkan partisipasi masyarakat,” katanya.

Dia mengingatkan kepada seluruh CPNS dan PPPK, bahwa saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat pada semua sektor yang dipicu oleh perkembangan di bidang teknologi dan informasi.

“Hal-hal baik yang kita kerjakan maupun yang kurang baik akan sangat cepat terekspose di masyarakat melalui media sosial dan internet,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin selaku pembina kepegawaian di Bantaeng ingin mengingatkan agar CPNS dan PPPK bekerja dengan berpegang kepada aturan dan norma yang ada.

Bupati juga meminta CPNS dan PPPK melakukan koordinasi dan komunikasi secara horizontal kepada sesama rekan kerja dan secara vertikal kepada atasan. Sehingga pekerjaan yang dilaksanakan mendapat masukan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai ASN, kita semua adalah abdi masyarakat dan pelayan masyarakat. Saya berharap hal ini dipegang secara teguh sehingga kita semua benar – benar menjaga marwah pelayanan dan berperilaku baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, meminta dilayani oleh masyarakat,” tegasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *