Ratusan Penerima Bansos Pangan di Bandung Dipaksa Beli Sembako di Kantor Desa

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

KAB BANDUNG, RB.Online – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung mengaku resah karena dipaksa membeli sembako di balai Desa Pameuntasan.

Mereka yang dipaksa membeli sembako yakni, Keluarga Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang lebih dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako secara tunai.

Diketahui dari surat edaran Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur, uang tunai kepada KPM mulai menyalurkan uang bantuan tedsebut, termin pertama ini juga mulai dilakukan di Kabupaten Bandung.

Adapun jadwal pencairan bantuan sosial ini diawali dibeberapa kecamatan di kabupaten Bandung, salah satunya di Kecamatan Kutawaringin, Desa Pameuntasan. Sesuai jadwal, pencairan bansos dilakukan di Kantor Desa, pada hari Kamis (24/2/2022).

Namun, pencairan di hari pertama ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipaksa untuk membeli sembako di Kantor Dssa. Padahal, Kementerian Sosial mempersilakan para KPM untuk membeli sembako dengan uang bansos tersebut di warung manapun.

Sedangkan jumlah uang yang diterima para KPM pada pencairan termin pertama tahun 2022 ini sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan.

Informasi yang diterima Reformasi Bangsa dari KPM disebutkan, beras 3 karung, satu papan telur ayam, 3 bungkus ikan mas, ayam sayur satu ekor, buah apel 3 bungkus, susu kental manis 3 sachet, tapi setelah dihitung jumlah nya tidak sampai Rp 600 ribu menurut hitungan KPM.

Keluarga penerima manfaat dipaksa untuk membelanjakan uang BPNT tersebut di Kantor Desa dan digiring untuk membuat surat pernyataan harus membeli sembako di kantor Desa Pameuntasan.

“Kalau tidak nurut akan dicoret dari daftar penerima bantuan, jadi kami harus nurut sama ibu kader yang ada di kantor desa pak,” lirih salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal demikian Reformasi Bangsa langsung manghubungi Kepala Desa Pameuntasa H Amat Suganda melalui pesan WhatsApp. Tapi sangat disayangkan, baru berucap salam kepala Desa Pameuntasan langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan Reformasi Bangsa. Adapun, sampai berita ini diterbitkan belum ada tangapan dari kepaladesa Pameuntasan. (Herman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *