Sukabumi, RB.co.id – Pemdes Cisaat kecamatan Cicurug kabupaten Sukabumi membagikan bansos BST kemensos Tahap 8 senilai Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (19/11/2020).
Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menjelaskan, pembagian BST Kemensos yang berjumlah kurang lebih 395 KPM ini telah dibagikan ke masyarakat yang mendapatkan undangan resmi dari kantor pos sesuai SOP.
“Petugas kantor pos nya, langsung yang membagikan ke KPM yang bertempat di aula desa Cisaat langsung di dampingi Babinsa TNI AD banbinkantibmas POLRI demi kondupsip nya pembagian BST Kemensos,” ucap Kades Nanak Sukron.
Nanak menjelaskan, di saat pandemi COVID-19 ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dengan adanya program bansos dari pemerintah pusat untuk masyarakat desa Cisaat.
“Pembagian BST Kemensos di desa Cisaat sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan semua masyarakat mematuhi,” pungkasnya. (Yogi Ramlan).